Melawi Zona Merah Penyebaran COVID-19, Sien Ajak Semua Pihak Tingkatkan Solidaritas
Direktur RSUD Kabupaten Melawi, dr. Sien Setiawan mengatakan dengan status tingkat resiko tinggi, sebaiknya tidak boleh saling menyalahkan. Menurutnya
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MELAWI - Kabupaten Melawi, berada di zona merah resiko Kenaikan Kasus Kabupaten Kota Provinsi Kalbar per 30 Mei 2021. Melawi, menjadi satu-satunya dari 14 Kabupaten kota di Kalbar, yang berada di status resiko tinggi.
Direktur RSUD Kabupaten Melawi, dr. Sien Setiawan mengatakan dengan status tingkat resiko tinggi, sebaiknya tidak boleh saling menyalahkan. Menurutnya, yang diperlukan semua pihak adalah meningkatkan solidaritas.
"Melawi sudah zona merah.Bagaimana untuk mengatasinya? Kita tidak boleh saling menyalahkan," ujarnya.
Ia menjelaskan bawha pandemi ini menimpa seluruh Negara di dunia. Negara maju seperti Malaysia telah babak belur diterjang badai Pandemi.
Baca juga: Kabupaten Melawi Zona Merah, Midji Minta Bupati Melawi Kerja Secara Maksimal Jangan Takut Disorot
"Tapi Kita bisa survive kalau kita bersatu. Kita bisa bertahan kalau solidaritas kita tingkatkan. Kita bisa mengatasi Pandemi ini jika kita sama - sama kerja. Sebenarnya untuk mengatasi Pandemi itu Jurusnya sangat sederhana yaitu strategi PROKES 5 M saja," ungkap Sien.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Ahmad Jawahir menyatakan pihaknya sudah maksimal memutus persebaran virus corona atau COVID-19. Salah satunya adalah dengan tracing untuk mengendalikan wabah yang tengah terjadi yang dilakukan oleh petugas kesehatan.
"Upaya kami tracing sudah 5.000-an lebih. Ini belum yang termasuk di perbatasan, sekitar 4.000 an," kata Jawahir kepada Tribun Pontianak, Selasa 1 Juni 2021.
Menurut Jawahir, meningkatnya kasus corona di Kabupaten Melawi, kemungkinan faktor dari ketidakpatuhan masyarakat dan pelaku perjalanan.
"Kemungkinan terbesar dari kurang patuhnya masyarakat terhadap prokes, dan juga para pelaku perjalanan dari luar wilayah melawi," ungkap Jawahir.
"Luar wilayah melawi itu, ya dari selatan dan utara," imbuhnya.
Jawahir menilai, pemberian sanksi adat bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes bisa meniru Bali. Atau pun, diterapkan saksi yustisi agar meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes.
"Yang paling bagus diperankan sanksi adat seperti di Bali. Baik juga dengan sanksi yustisi oleh satpol pp. Soal kapasitas perawatan dan tempat isolasi, sangat cukup. Di kenual dan RS pratama, kota baru dan ella," ungkapnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Melawi)