GAWAT! Kabar Gaji 13 PNS 2021 Batal Cair? Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tidak Dibayar Penuh

Gawat! Beredar kabar Gaji ke-13 PNS batal cair pada awal Juni 2021, pihak Kementerian Keuangan buka suara.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
GAWAT! Kabar Gaji 13 PNS 2021 Batal Cair? Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tidak Dibayar Penuh 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gawat! Beredar kabar Gaji ke-13 PNS batal cair pada awal Juni 2021, pihak Kementerian Keuangan buka suara.

Sebelumnya gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri dikabarkan akan segera dicairkan dan diperkirakan dimulai pada 1 Juni 2021.

Besaran gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021

"Waktu pemberian bulan Juni (idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni). Prinsipnya masih merujuk PP ini," ujar Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce.

(Update Berita Seputar Gaji ke-13 Tahun 2021 Klik Disini)

Baca juga: SALDO Gaji ke-13 2021 PNS TNI Polri dan Pensiunan Ditransfer Mulai 1 Juni dan Rincian Potongan

Namun baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta secara resmi kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menghemat anggaran belanja tahun ini.

Hal tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh pada gaji ke-13 yang akan cair di awal Juni.

Sontak hal ini membuat banyak PNS bertanya-tanya, benarkah gaji ke-13 batal cair?

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan pencairan gaji ke-13 untuk PNS yang rencananya cair pada awal Juni akan tetap direalisasikan.

Namun, komponen gaji ke-13 tanpa memasukan tunjangan kinerja (tukin) pegawai.

Tanpa tunjangan kinerja

Diberitakan, gaji ke-13 PNS pada 2021 tidak mencakup tunjangan kinerja dan insentif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, komponen tunjangan kinerja tak dimasukkan lantaran masyarakat masih membutuhkan dukungan APBN untuk menangani pandemi Covid-19.

Pemerintah, imbuhnya membagi-bagi anggaran untuk ASN maupun TNI/Polri dengan anggaran bantuan sosial untuk masyarakat rentan dan 40 persen masyarakat dalam klaster paling bawah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved