Pendaftaran BLT UMKM Sudah Tutup? Eddy Satriya Pastikan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dua Tahap
Hampir sama dengan laman eform.bri.co.id/bpum, laman banpresbpum.id bisa dilakukan cek online hanya dengan NIK pada KTP saja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bank BNI sendiri sudah menyediakan website khusus untuk cek nama penerima bantuan PNM Mekaar di laman banpresbpum.id.
Hampir sama dengan laman eform.bri.co.id/bpum, laman banpresbpum.id bisa dilakukan cek online hanya dengan NIK pada KTP saja.
Sehingga langkah yang benar untuk melihat daftar nama penerima bantuan PNM Mekaar adalah sebagai berikut ini:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id
2. Masukkan NIK pada KTP
3. Pastikan nomor NIK sudah tepat agar tidak terjadi kesalahan pengecekan
4. Klik CARI
Setelah itu nama penerima bantuan akan keluar jika NIK memang terdaftar sebagai penerima bantuan PNM Mekaar.
Namun jika belum terdaftar, pelaku usaha mikro yang sudah melakukan pengecekan akan disarankan untuk mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM masing-masing wilayah.
Akan tetapi hingga akhir Mei 2021 ini, pendaftaran UMKM di beberapa wilayah sudah ditutup.
Oleh karena itu, pastikan datangi langsung Dinakerkop UKM untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Baca juga: DAFTAR BANTUAN UMKM PNM Mekar BNI banpresbpum.id & Cara Cek Penerima Banpres UMKM eform.bri.co.id
[Berita Terbaru tentang Pengajuan BLT UMKM Tahap 2]
Diberitakan sebelumnya, pengajuan BLT UMKM tahap kedua dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan pengajuan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kini masuk tahap kedua.
Bagi pelaku usaha mikro yang menjadi penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.
"Betul, sedang masuk pengusulan tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat 28 Mei 2021.
Ia mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.
"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.
“Namun, tahap dua ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.
Lantas, bagaimana cara mengajukan BLT UMKM tahap kedua?
Eddy Satriya menyebut, syarat dan ketentuan pengusulannya masih sama seperti tahap sebelumnya.
"Syarat-syarat dan kriteria sama dengan yang sebelumnya untuk BPUM 2021," ungkapnya.
Baca juga: Cara Ajukan BLT UMKM Bulan Juni Tahap 2, Cek Syarat dan Ketentuan Baru Penerima BLT 2021
Berikut syarat dan cara pengajuan BLT UMKM tahap kedua:
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Cara Ajukan BLT UMKM 2021
Dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @kemenkopukm, Kamis 15 April 2021, pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BPUM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:
1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:
- Fotokopi KTP elektronik;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.
2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;
- Jenis kelamin;
- Tanggal lahir;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Baca juga: CARA Online Cek BLT Dana Desa 2021 Login sid.kemendesa.go.id dan Cek BLT UMKM & PKH
Penerima BLT UMKM Ditambah
Sebelumnya, Eddy Satriya mengatakan, penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.
Penerima BLT UMKM ditambah karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.
Pada tahap pertama, sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro ditetapkan sebagai penerima BPUM 2021.
Setelah bantuan tahap pertama dicairkan, maka penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta.
"Itu ditetapkan 9,8 juta dari data yang lama, diusahakan dapat dicairkan bulan Maret sampai April 2021," ujarnya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu 5 Mei 2021.
"Kalau sudah tercairkan semua sampai 9,8 juta, tadi yang saya sampaikan yang sudah tersalurkan 8,6 juta."
"Kalau sudah mendekati angkat 9 juta atau lebih, artinya penyalurannya lancar, akan ditambah 3 juta lagi," terang Eddy.
Menurutnya, proses pengajuan dan penyaluran BLT UMKM tahap kedua ini direncanakan sampai September 2021 mendatang.
"Namun, 3 juta ini data baru yang nanti akan lama proses datanya."
"Ini direncanakan untuk sampai kuartal II yang dimulai April 2021 sampai September kuartal III," jelasnya.
"Memang ada rencana penambahan di luar alokasi yang sudah disetujui 11,76 triliun untuk 9,8 juta (penerima). Tambahnya adalah sebanyak 3 juta penerima baru," lanjut Eddy Satriya. (*)