Pengedar Sabu di Desa Padang Tikar Kubu Raya Dibekuk Polisi, Temukan 21 Klip Siap Edar

"Menyikapi itu kita langsung memerintahkan Kanit Lidik untuk memastikan informasi tersebut. Dan setelah didapat informasi yang akurat tentang ciri-cir

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
zoom-inlihat foto Pengedar Sabu di Desa Padang Tikar Kubu Raya Dibekuk Polisi, Temukan 21 Klip Siap Edar
Dok. Polres Kubu Raya
Tersangka dan barang bukti diamankan polisi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Satresnarkoba Polres Kubu Raya membekuk seorang diduga pengedar sabu di Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu 30 Mei 2021.

Seorang pria berinisial berinisial YA (37) itu diamankan saat tengah berada di rumahnya yang berada di Jl Baburazak Barat, Desa Padang Tikar Dua.

Dan dari hasil pengeledahan pula, disampaikan Kasat Narkoba Polres Kubu Raya Iptu Robert Damanik bahwa, menemukan barang bukti 20 klip plastik putih kecil transparan berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

"Penangkapan terduga YA (37) berawal informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga sering menjual narkoba jenis shabu di Desa Batu Ampar sehingga masyarakat menjadi resah," ungkap Iptu Robert Damanik.

Baca juga: Tersandung Kasua Sabu, Dua Pria di Padang Tikar Diamankan Polisi

"Menyikapi itu kita langsung memerintahkan Kanit Lidik untuk memastikan informasi tersebut. Dan setelah didapat informasi yang akurat tentang ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku Personil Satresnarkoba Kubu Raya langsung berangkat menuju Padang Tikar," sambungnya.

Dari penemuan barang bukti itupula, disampaikan dirinya bahwa pelaku menyembunyikan di Plafon /dek toilet rumahnya.

Hingga kini pelaku pun telah berhasil diamankan pihak kepolisian, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Narkotika jenis sabu itu juga telah diakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Dengan begitu pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Kubu Raya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved