GAJI 13 2021 Cair 1 Juni 2021 ! Gaji ke 13 Terbesar Rp 9,5 Jutaan | Gaji 13 Pensiunan Kapan Cair ?
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RAB, Mohammad Averrouce pun menjelaskan, pencairan gaji ke-13 dilakukan bersamaan deng
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara atau ASN atau yang populer juga disebut dengan PNS.
Ada kabar kepastian terbaru terkait Gaji 13 2021 dan juga termasuk bagi Sobat Tribun Pontianak yang mempertanyakan tentang gaji 13 pensiunan kapan cair
Tahun 2021 ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dipastikan akan kembali menerima gaji 13 2021.
Pencairan gaji ke ke 13 dilakukan setelah sebelumnya ASN juga sudah menerima tunjangan hari raya atau THR PNS di bulan Juni ini.
KemenPAN RB adalah satu di antara pihak yang memastikan terkait cairnya gaji 13 2021 tersebut.
Baca juga: SALDO Gaji ke-13 2021 PNS TNI Polri dan Pensiunan Ditransfer Mulai 1 Juni dan Rincian Potongan
(Update Info Seputar Gaji ke-13 Lainnya Klik Disini)
Dikutip dari laman Kompas.com pada Minggu 30 Mei 2021, pencairan Gaji 13 2021 tersebut satu di antaranya tertuang di dalam Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021.
Dalam regulasi ini dijelaskan, gaji ke 13 akan disalurkan paling cepat pada bulan Juni 2021 mendatang.
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RAB, Mohammad Averrouce pun menjelaskan, pencairan gaji ke-13 dilakukan bersamaan dengan pemberian gaji pokok di bulan Juni, yakni pada Selasa 1 Juni 2021 lusa.
"(Pencairan Gaji 13 2021 ) Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujar Mohammad Averrouce yang mengungkapnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: CEK Saldo Gaji 13 PNS 2021 Sudah Cair, Estimasi Besaran Potongan Gaji 13 PNS TNI Polri dan Pensiunan
Di dalam PP No 63 tahun 2021 pun disebutkan, penerima gaji ke-13 yakni PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, dan penerima gaji ke-13 yang diatur dalam PP tersebut.
Sama seperti pencairan THR, pencairan gaji ke-13 2021 meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.
Tunjangan kinerja menjadi komponen yang dikeluarkan pada gaji ke-13 kali ini.
Besaran Nominal Gaji 13 2021
Nominal gaji ke-13 pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.
Untuk lebih rincinya, berikut besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS pada 1 Juni 2021 mendatang:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural
- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
- Anggota Rp 7.993.000
Baca juga: TERNYATA Ada 97.000 PNS Misterius yang Terima Gaji dan Pensiun Selama 14 Tahun, Kok Bisa?
2. Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon:
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
- Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
- Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
Baca juga: HORE Gaji ke-13 PNS 2021 Cair - Cek Estimasi Gaji 13 PNS TNI Polri & Pensiunan dan Besaran Potongan
3. Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan:
* Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
Baca juga: GAJI 13 CAIR! Cek Besaran Gaji 13 Setelah Menkeu Srimulyani Keluarkan SK Pemotongan Gaji Ke 13 2021
* Pendidikan SMA/D1/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000
* Pendidikan DII/DIII/Sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000
Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cair 1 Juni, Segini Rincian Besaran Gaji ke-13 yang Diterima PNS"