CPNS 2021 Ditunda ! Pembukaan CPNS 2021 Tidak Jadi 31 Mei 2021 , Pantau Jadwal CPNS Terbaru 2021

Padahal sebelumnya, beredar kabar bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2020 akan dimulai pada 31 Mei nanti..............................................

Editor: Jimmi Abraham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Ilustrasi CPNS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal terbaru CPNS 2021, pembukaan CPNS 2021 dan PPPK 2021 tidak jadi tanggal 31 Mei 2021.

Hal ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN) melalui akun media sosialnya, Jumat 28 Mei 2021 malam.

BKN menegaskan seleksi CPNS dan PPPK 2021 belum akan dibuka pada 31 Mei 2021.

Padahal sebelumnya, beredar kabar bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2020 akan dimulai pada 31 Mei nanti.

(KLIK update perkembangan berita CPNS 2021 dan PPPK 2021 DISINI)

Untuk diketahui, dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah pada 6 Mei 2021 lalu.

Namun, BKN menyatakan bahwa seleksi CPNS dan PPPK ini belum akan terlaksana akhir Mei nanti.

Baca juga: FORMASI CPNS Kalsel 2021, Persyaratan Daftar CPNS 2021 Kalimantan Selatan Login sscn.bkn.go.id

"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021?"

"Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka."

"Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu."

"Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.

Kepala BKN, Haria Wibisana, dalam surat terbarunya bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, menerangkan masih ada usulan revisi tentang penetapan kebutuhan formasi CPNS oleh beberapa instansi.

Oleh karena itu, jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan setelah usulan tersebut final.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," terang Bima dalam poin ke-8 surat tersebut.

Hanya di SSCASN

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved