Koramil Bengkayang Bersinergi dengan Tim Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan PPKM Mikro
Selain itu, personel Koramil 1202-01/Bengkayang juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat di wilayah Bengkayang
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Personel Koramil 1202-01/Bengkayang bersama Tim Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Wilayah Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Senin 24 Mei 2021.
Peltu Sujupri mewakili Danramil menyampaikan, bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Mikro yang ada di setiap desa menjadi satu diantara upaya Pemerintah Daerah Bengkayang mencegah penyebaran virus Covid-19.
"kegiatan ini untuk mencegah adanya lonjakan penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil Bengkayang," Imbuhnya.
Tindakan yang dilakukan oleh Koramil 1202-01/Bengkayang yakni membantu tugas Tim Satgas Penanganan Covid-19 dan mengamankan kondisi-kondisi di lapangan, guna mensukseskan kegiatan yang dilakukan dalam pemutusan mata rantai Covid-19.
Baca juga: Satgas Covid-19 Bengkayang, Lakukan Swab Kepada 131 Orang dari Pelintas dan Pengunjung Warung Kopi
Selain itu, personel Koramil 1202-01/Bengkayang juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat di wilayah Bengkayang, guna mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemda Bengkayang.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Skala Mikro)," tutup Peltu Sujupri. (*)