MASIH Bisakah Daftar Bantuan UMKM 2021? Cek Daftar Penerima BLT UMKM PNM Mekar BNI & eform.bri.co.id
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebesar Rp1,2 juta akan diberikan pada setiap pelaku usaha atau pelaku UMKM.
Bantuan itu diberikan pada pelaku usaha yang lolos seleksi.
Program bantuan ini diberikan lantaran adanya pandemi Covid-19, sehingga pemerintah berupaya untuk meningkatkan kembali roda perekonomian.
Penyaluran bantuan ini menggunakan bank Himbara.
(Berita terkait BPUM UMKM dapat disimak disini)
Untuk BRI dapat dicek melalui banpresbpum.id serta nasabah BRI bisa mengakses eform.bri.co.id.
Segera cek daftar nama Anda, apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Baca juga: Bantuan Rp1,2 Juta Masih Bisa Didapatkan Para Pelaku Usaha UMKM. Cek Penerima BLT Umkm Eform BRI
Sebab batas waktu pencairan terbatas hanya 90 hari sejak dana dikreditkan pada rekening penerima.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan "batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain" saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa 27 April 2021.
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.
Segera lengkapi berkas Anda dan datangi kantor cabang BNI terdekat untuk mencairkan Banpres PNM Mekar BNI.
Simak secara lengkap artikel ini untuk proses pencairan BLT UMKM Mekar BNI 2021.
Penyaluran Banpres BPUM BNI telah dilakukan dalam beberapa waktu terakir.
Baca juga: Cek Penerima BPUM BRI 2021 Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek Penerima BLT UMKM BNI
Silakan datang di outlet BNI terdekat untuk melengkapi syarat pencairan BLT UMKM Mekar BNI Tahap 3 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Seperti di BNI Ngabang, Jalan Pemuda menempelkan pengumuman terkait pencairan BLT UMKM.
Dalam pengumuman yang ditempelkan didepan Kantor BNI Cabang Ngabang tersebut tertera cek status penerima bantuan BPUM akses http://banpresbpum.id/.
Nasabah juga diminta untuk mempersiapkan kelengkapan pencairan BLT UMKM di BNI.
Selain BNI pencairan BLT UMKM juga disalurkan melalui BRI.
Pelaku usaha dapat memasukan NIK KTP pada website eform.bri.co.id untuk mengecek daftar penerima Banpres UMKM tahap 3.
Berikut dokumen yang harus disiapkan pencairan di BNI:
- e-KTPAsli dan Fotokopi (1 buah).
- Buku Tabungan (Optional).
- Kartu Debit BNI dan Fotokopi (1 buah).
- Form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang Telah Diisi dan Ditandatangani (Asli Tanpa Materai).
Baca juga: Info UMKM Tahap ke 3 Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cara Daftar UMKM Mekar Tahap 3
Catatan:
- Proses pencairan dana bantuan dapat dilakukan keesokan harinya (1x24 jam setelah nasabah datang ke kantor cabang BNI menyerahkan dokumen kelengkapan yang telah diverifikasi).
- Pencairan dapat dilakukan di ATM BNI, ATM Link, ATM bank lainnya atau agen 46.
- Untuk menjaga protokol kesehatan terkait Covid-19, pelayanan pencairan dana BPUM dibatasi dan disesuaikan dengan kapasitas outlet.
Nasabah juga diminta untuk mengaktifkan e-Channel BNI untuk memudahkan transaksi dikemudian hari.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan BLT UMKM BNI dapt menghubungi BNICall1500046.
Selain di BNI penyaluran BLT UMKM juga dilakukan oleh bank lainnya yaitu BRI.
Berikut Cara Cek Penerima BPUM:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM pada tahun lalu yang dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM:
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Dapat BLT UMKM
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.