Delapan Pegawai Dukcapil Mempawah Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup Sementara
Ya, pelayanan kita tutup sementara, mulai 21 Mei hingga 24 Mei 2021, karena sejumlah ASN dan staf honorer di Dinas Dukcapil terkonfirmasi positif
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mempawah memutuskan untuk menghentikan sementara pelayanan adminduk kepada masyarakat, mulai hari ini Jumat 21 Mei 2021.
Penutupan sementara Kantor Dinas Dukcapil akan berlangsung hingga 24 Mei 2021 dikarenakan delapan pegawai dinyatakan terkonfirmasi positif.
Kepala Dinas Dukcapil Mempawah, Abdul Malik, membenarkan penutupan sementara pelayanan adminduk ini terkait terkonfirmasi pegawai Disdukcapil.
“Ya, pelayanan kita tutup sementara, mulai 21 Mei hingga 24 Mei 2021, karena sejumlah ASN dan staf honorer di Dinas Dukcapil terkonfirmasi positif,” ungkap Abdul Malik, Jumat 21 Mei 2021.
(Simak berita terbaru dari Mempawah)
Ia menjelaskan, penutupan sementara pelayanan adminduk di Dukcapil Mempawah adalah untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 yang lebih luas, termasuk demi menjaga keselamatan masyarakat.
“Setelah berkonsultasi dengan pimpinan, maka saya memutuskan untuk menghentikan sementara pelayanan adminduk. Untuk itu, kami mohon maaf jika situasi ini membuat kami belum bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya lagi.

Di masa penutupan gedung Dukcapil Mempawah, Abdul Malik mengungkapkan, akan dilakukan sterilisasi terlebih dahulu dengan penyemprotan desinfektan.
“Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar saat Dinas Dukcapil dibuka kembali, masyarakat akan merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
Direncanakan, Dinas Dukcapil Mempawah kembali akan dibuka pada Selasa, 25 Mei 2021. (*)