Askara Parasady Harsono Suami Nindy Ayunda Ajukan Banding, Tolak Keputusan Cerai. Harta dan Anaknya?
"Askara parasady Harsono yang digugat oleh istrinya sudah menyatakan permohonan banding per tanggal 19 mei 2021," ungkap Humas PA Jaksel, H. Taslimah,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda, mengajukan banding lewat kuasa hukumnya, usai gugatan cerai sang istri dikabulkan pengadilan.
Taslimah, humas PA Jakarta Selatan, mengatakan permohonan bandingnya sudah disampaikan sejak 19 Mei kemarin.
"Askara parasady Harsono yang digugat oleh istrinya sudah menyatakan permohonan banding per tanggal 19 mei 2021," ungkap Humas PA Jaksel, H. Taslimah, di kantornya, Jumat 21 Mei 2021.
"Namun, memori bandingnya belum disampaikan, sehingga kami belum dapat memberikan informasi apa yang dia banding," jelasnya.
Pihak Askara memiki waktu hingga sebulan sejak akta perceraian dikeluarkan untuk menyerahkan memori banding.
"Batas waktunya (penyerahan) memori banding sejak diajukan permohonan banding 1 bulan jadi setelah akta (percerain) keluar," beber Taslimah.
Baca juga: Resmi Bercerai, Nindy Ayunda Dapat Hak Asuh Anak hingga Askara Beri Nafkah Rp 10 Juta per Bulan
"Dia mengajukan banding lalu para pihak diberitahukan pernyataan permohonan banding tersebut," tutur Taslimah.
Langkah banding diambil oleh pihak Askara karena keputusan Pengadilan Agama yang mengabulkan gugat cerai Nindy, sementara Askara menolak bercerai.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya pada 6 Mei 2021 mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono pada 12 Januari 2021. Isu KDRT hingga perselingkuhan menjadi alasan utama Nindy ingin mengakhiri rumah tangganya dengan Askara.
Penyanyi Nindy Ayunda kini telah resmi bercerai dari Askara Parasady Harsono, setelah gugatan cerainya dengan dikabulkan.
Gugatan cerai Nindy Ayunda diputus hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 6 Mei 2021.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengatakan, majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda.
"Mengabulkan gugatan cerai dan memberikan hak asuh anak ke penggugat (Nindy Ayunda)," kata Taslimah, Jumat 7 Mei 2021.
"Nafkah anak tidak sepenuhnya (dikabulkan hakim)," lanjut Taslimah.