UPDATE Identitas Jasad Pria di Rumah Kost Mempawah Terungkap, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan
Menurut Kasat Reskrim, terdapat beberapa fakta hasil olah TKP dan visum yang dilakukan terhadap Ridwan Efendi alias Iwan (52), yang jasadnya ditemukan
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal, mengungkapkan hasil visum dan olah TKP terhadap penemuan mayat di salah satu kost yang ada di Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, pada Rabu 18 Mei 2021 siang.
Menurut Kasat Reskrim, terdapat beberapa fakta hasil olah TKP dan visum yang dilakukan terhadap Ridwan Efendi alias Iwan (52), yang jasadnya ditemukan di rumah kost.
Pada saat ditemukan kata AKP Rizal, mayat pada saat itu dalam keadaan miring kearah sebelah kiri.
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Mempawah Hilir Geger Temukan Jasad Pria Tergeletak dalam Kamar Kost
"Ditemukan lebam pada mayat di bagian perut sebelah kiri dan dada sebelah kiri," terangnya kepada Tribun, Rabu 19 Mei 2021.
Lanjut setalah itu kata AKP Rizal, korban pada saat itu sudah dalam keadaan kaku (mayat).
"Diperkirakan mayat sudah lebih dari 48 Jam (lebih 2 hari)," katanya.
Saat ditemukan juga kata AKP Rizal, kondisi mayat sudah dalam keadaan membengkak disekujur tubuhnya.
"Pada bagian mata, hidung, mulut dan telinga korban mengeluarkan cairan berupa darah," jelasnya.
Serta, pada bagian mulut, mata, hidung dan telinga korban sudah terdapat belatung.
"Berdasarkan keterangan dari dokter bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan benturan benda tumpul pada tubuh korban," tutupnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah)