Rutan Kelas II B Bengkayang Razia Kamar Huni para Warga Binaan
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Chandra Wiharto mempimpin langsung pelasanaan razia dan penggeledahan bersama Tim Satops Patnal dan seluruh staf Rut
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Rumah Tahanan Negara Kelas Dua B Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Razia Kamar Hunian warga binaan permasyarakatan (WBP) dalam rangka mendeteksi sejak dini dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pasca hari Raya Idul Fitri, Rabu 19 Mei 2021.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Chandra Wiharto mempimpin langsung pelasanaan razia dan penggeledahan bersama Tim Satops Patnal dan seluruh staf Rutan Kelas II B Bengkayang di kamar hunian warga binaan yang ada di Blok A.
"Kegiatan penggeledahan harus sering dilakukan di dalam Rutan agar Rutan Kelas II B Bengkayang bebas dari peredaran Narkoba, Handphone dan Piranti yang lainnya," Terang Wiharto.
Baca juga: Ketua PDKB Bengkayang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Bengkayang
Kegiatan ini bertujuan mengontrol kegiatan sehari-hari warga binaan dan aktivitas baik itu di luar maupun di dalam kamar warga binaan.
Adapun hasil penggeledahan ditemukan Tim yakni satu Casing Handphone, satu Wajan, satu Cermin, satu Pinset, satu Kawat besi, dua Potong kuku, satu Batu asahan, enam Kaleng, satu Piring kaca, satu sendok modifikasi, satu Korek api, satu pisau modifikasi.
Selanjutnya, barang hasil temuan tersebut akan didata oleh pihak Tim Satops Patnal dan seluruh staf Rutan Kelas II B Bengkayang dan kemudian akan dimusnahkan.
Pelaksanaan penggeledahan tersebut, tetap mengedepankan aturan protokol kesehatan Covid-19 yakni dengan mencuci terlebih dahulu, pemerikasaan suhu tubuh dan pemakaian masker. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Bengkayang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dfdf-df-sdfd-sfsd-fsdfsdf-sd-fs.jpg)