Erwin : Perda LP2B Wujud Komitmen Sambas Dalam Menyiapkan Lahan Pertanian Berkelanjutan
Selain itu kata Erwin, di sisi pemerintahan juga akan semakin menguatkan komitmen daerah untuk membangun sektor pertanian dan perkebunan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Panitia khusus (Pansus) 2 Raperda Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B), Erwin Johana menilai jika Perda LP2B memegang peran penting untuk memajukan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Sambas.
Dengan harapan nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan para petani di Kabupaten Sambas.
"Perda ini sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan petani, kemajuan pertanian dan perkebunan serta ketahanan pangan," ujarnya, Rabu 19 Mei 2021.
Baca juga: Bupati Sambas Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD
Selain itu kata Erwin, di sisi pemerintahan juga akan semakin menguatkan komitmen daerah untuk membangun sektor pertanian dan perkebunan.
Tidak hanya sampai disitu, juga diharapkan bisa menjadi tombak awal dalam mengembangkan program strategis secara berkelanjutan.
"Begitu banyak program pertanian dan perkebunan dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN membutuhkan komitmen dari daerah terkait ketersediaan lahan yang berkelanjutan," ungkapnya.
"Karenanya, program tersebut tentu akan sangat membantu petani kita misalnya bantuan bibit unggul, alat dan mesin pertanian, pupuk bersubsidi, jalan usaha tani dan masih banyak lagi," paparnya..
Dengan demikian kata dia, maka akan membuka peluang baru bagi petani dan pekebun di Kabupaten Sambas. Dan juga bisa mendukung program pembangunan daerah khususnya di bidang pertanian dan perkebunan.
"Yang semua ini (Bantuan-red) jika dipenuhi dengan anggaran APBD Kabupaten, dirasakan tidak mungkin bisa terwujud," tutupnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)