Pencairan BLT UMKM Tahap 3 Masih Terus Dilakukan, Cek Online Data KTP banpresbpum.id Rp1,2 Juta
Selain Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM, bagi pelaku UMKM juga ada BLT UMKM Mekaar, BLT yang diberikan oleh BUMN PT Permodalan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta masih terua bergulir.
Cek penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta di bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.
Pemerintah saat ini masih menyalurkan bantuan khusus kepada para pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Penyaluran BLT UMKM pada tahun ini merupakan tahap yang ke-3 yang diberikan oleh pihak Kemenkop UKM.
Para pelaku UMKM mendapatkan bantuan sebanyak Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Selain Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM, bagi pelaku UMKM juga ada BLT UMKM Mekaar, BLT yang diberikan oleh BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN).
PNM sendiri adalah BUMN yang selama ini fokus menyalurkan modal kepada pelaku usaha kecil.
Untuk nasabah BRI dapat mengakses eform.bri.co.id/bpum. Sementara untuk nasabah BNI, dapat login melalui banpresbpum.id.
Baca juga: INFO Pencairan Banpres PNM Mekar BNI banpresbpum.id BLT UMKM BRI Tahap 3 Kapan Cair Lagi e form bri
Seperti yang diketahui untuk besaran Bantuan UMKM tahun ini berkurang dari tahun sebelumnya yakni Rp 1,2 juta.
Diketahui BLT bagi pelaku usaha mikro kini dilanjutkan kembali oleh pemerintah pada 2021 yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha dengan anggaran Rp 15,36 triliun.
Untuk besaran bantuan sebesar Rp 1,2 Juta sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.
Cara mendapatkan BLT UMKM
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Pemrosesan tersebut mekanismenya dengan disalurkan ke bank penyalur kemudian dilakukan pencairan. Diantaranya bank penyalur adalah BNI dan BRI dan dapat dilakukan secara online.
Cek Daftar Penerima BPUM di BNI