Paolus Hadi Terima Audiensi Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Sanggau

Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto menyampaikan bahwa audiensi ini terkait dengan permintaan hibah tanah/bangunan dalam rangka persiapan pel

Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Komisioner KPU Kabupaten Sanggau yang dipimpin Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto saat melakukan audiensi dengan Bupati Sanggau Paolus Hadi di ruang kerjanya, Selasa 18 Mei 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Komisioner KPU Kabupaten Sanggau yang dipimpin Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto melakukan audiensi dengan Bupati Sanggau Paolus Hadi di ruang kerjanya, Selasa 18 Mei 2021. Audensi tersebut membahas terkait pengajuan hibah tanah dan gedung kantor KPU Kabupaten Sanggau.

Selain seluruh Komisioner KPU, hadir juga Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin dan Kasubbag Program dan Anggaran KPU Kabupaten Sanggau, Franky G Nainggolan. 

Usai Audiensi, Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto menyampaikan bahwa audiensi ini terkait dengan permintaan hibah tanah/bangunan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024. 

Baca juga: Rincian dan Jumlah Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Sanggau 

“Ini sebenarnya tindaklanjut dari hasil Rakor evaluasi di Jakarta beberapa waktu lalu, bahwa seluruh KPU Kabupaten/Kota yang belum memiliki saranan prasarana berupa gedung diminta untuk berkoordinasi dengan Pemda," katanya, Selasa 18 Mei 2021.

"Kalau bisa dibantu diberikan hibah itu akan lebih baik. Kalaupun tidak bisa akan ada opsi yang berikutnya, kemungkinan pengadaan sendiri dan membangun sendiri,”tambahnya.

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sanggau)

Dikatakanya, KPU Kabupaten Sanggau telah mengajukan permintaan hibah berupa Gedung Kantor KPU saat ini yang berada di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas. 

“Pengajuan hibah sudah disampaikan dan beliau sudah menerima disposisi nya. Kami ajukan tempat yang sekarang kami tempati. Kalaupun tidak, mungkin pemerintah daerah bisa menyiapkan tanah di tempat lain,"tuturnya.

Sumarto menjelaskan, Jika hibah dari Pemkab Sanggau hanya berupa tanah, maka pembangunan fisik gedung kantor akan dilakukan KPU RI.

“Pak Bupati menyampaikan bahwa ada mekanisme di internal Pemkab Sanggau terkait permintaan hibah ini. Kita masih menunggu prosesnya, Harapan kita Mudah-mudahan pemerintah daerah bisa membantu untuk menyiapkan itu,”harapnya.

Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa sudah menerima surat permohonan hibah kantor dan lahan dari KPU Kabupaten Sanggau pada pekan lalu.

“Kantor KPU Sanggau sekarang milik Pemda, status pinjam pakai. Maksud mereka ingin dihibahkan, Kita lagi pertimbangkan,”katanya

Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu, Secara aturan hibah itu boleh-boleh saja. Akan tetapi ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan, Lantaran berkaitan dengan aset Pemda yang semakin menipis. dan kedepan kebutuhan Pemda juga banyak.

“Kami akan mempertimbangkan mungkin tanah, Sehingga kedepan kantor bisa dibangun oleh KPU. Saya juga katakan karena ini lembaga negara, saya berharap ada dukungan anggaran dari pusat untuk KPU di daerah,”tegasnya.

PH sapaan akrabnya menambahkan, Tanah Pemda yang berpotensi untuk dihibahkan berada di Komplek Sabang Merah, Kelurahan Bunut. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved