Minimalisir Penyebaran Covid-19, Ini Kegiatan Yang Dilakukan Sejumlah Polsek Jajaran Polres Sanggau
Kami memastikan apakah kelengkapan peralatan dan sarpras di Posko PPKM Mikro sudah tersedia atau belum,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tangkal penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua, Polsek Kembayan memberikan imbauan kepada warga diwilayah Desa Binaannya agar tetap menggunakan masker pada saat keluar rumah , Senin 17 Mei 2021.
Kegiatan imbauan penggunaan masker yang dilakukan Briptu Angga Jaya Mahendra agar masyarakat Kecamatan Kembayan khususnya di Desa Kuala Dua dari penyebaran Covid-19.
Masyarakat yang melaksanakan aktivitas ataupun yang berada di luar rumah agar tetap selalu menggunakan masker dalam hal mengantisipasi penularan covid-19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu pakai masker dan selalu mendukung imbauan pemerintah dalam mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19,” tutur Briptu Angga Jaya Mahendra.
Cek Posko PPKM
Kapolsek Kapuas Polres Sanggau Iptu Sukiswandi bersama anggota dan Kades Penyeladi Zainap, S. Pd serta Babinsa Penyeladi Serka Khaliq melaksanakan pengecekan Posko PPKM Mikro di Desa Penyeladi Kapuas Kabupaten Sanggau, Senin 17 Mei 2021.
Baca juga: Arus Balik Meningkat Didominasi Mobil Pribadi, Dalam Sehari 11 Orang Positif Covid-19
Hal itu sebagai upaya dalam penanganan pencegahan Covid-19 yang dapat menjangkau dan mengontrol masyarakat hingga pelosok Desa dalam penerapan protokol kesehatan.
Kapolsek Kapuas menuturkan dalam pengecekan, terlihat ditempat tersebut sudah dilengkapi data peta seperti, ruang isolasi, serta dilakukan pengecekan kesiapan satgas pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung.
"Kami memastikan apakah kelengkapan peralatan dan sarpras di Posko PPKM Mikro sudah tersedia atau belum," katanya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Kapuas, menjelaskan, adanya Posko PPKM Mikro sebagai upaya dalam penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Kapuas.
“Di Kecamatan Kapuas ini sudah terbentuk Posko PPKM Mikro berkat kerjasama dengan unsur terkait elemen masyarakat termasuk komponen di dalamnya, tinggal dilakukan pengecekan kelengkapan peralatan apakah sudah lengkap atau masih ada yang perlu di tambah,” ucapnya.
Selain itu, Iptu Sukiswandi juga berharap, dengan terbentuknya Posko PPKM tim gabungan ini, dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar, sehingga nantinya petugas medis bersama-sama melakukan tugasnya sesuai fungsi kesehatan.
“Untuk itu, kami mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
Hal serupa juga dilakukan jajaran Polsek Entikong bersama instansi terkait melaksanakan Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kecamatan Entikong, Senin 17 Mei 2021.
Sebelum dilaksanakan Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kecamatan Entikong terlebih dahulu dilaksanakan Breefing/apel di Posko PPKM Mikro Covid-19 Polsek Entikong Polres Sanggau yang di pimpin oleh Kapolsek Entikong akp Oloan Sihombing.
Personel yang dilibatkan dalam Tim Gakkum Prokes Kesehatan Kecamatan Entikong terdiri dari Anggota Polsek Entikong, Koramil Entikong, Staf Kecamatan Entikong, Puskesmas Entikong dan Tokoh Masyarakat Entikong.
Adapun Dasar kegiatan yakni Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau serta Surat Kasatgas Covid Kabupaten Sanggau Nomor: 360/250/BPBD-PK/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Wilayah Kabupaten Sanggau.
Kegiatan dilaksanakan di Posko PPKM Polsek Entikong Polres Sanggau depan pasar jalan raya Malindo Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.
Dalam kesempatan tersebut tim Gakkum Prokes Kecamatan Entikong membagikan Masker kepada warga serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM Mikro tingkat Desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing menuturkan Hasil kegiatan tersebut yaitu Melaksanakan Razia kepada Pengguna jalan baik R2 dan R4 dan lingkungan Pasar sayur Entikong yang melanggar Protokol kesehatan yang Tidak Menggunakan Masker serta melakukan Swab Antigen di tempat adapun hasil yang terjaring Razia sebanyak 17 orang pelanggar dengan hasil 14 orang Hasil Non reaktif dan 3 orang Hasil Reaktif.
“Sesuai hasil Swab Antigen ditempat masih diketemukan yang hasilnya Reaktif maka dituntut perketat kewaspadaan dan pengawasannya untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Entikong supaya tidak ada klaster-klaster baru,” ungkap Kapolsek.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, dapat memberikan pemahaman serta dampak positif terhadap Masyarakat terkait bahaya Penyebaran serta upaya bersama dalam melakukan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diwilayah Kabupaten Sanggau khususnya di Kecaamatan Entikong,” tutup Oloan Sihombing.