Penusukan di Sekadau

Tikam Mantan Bos dan Putrinya Pemuda Sekadau Diduga Sakit Hati Hubungan Pekerjaan 7 Tahun Diputus

Pemuda berinisial MW (21) tega melakukan penusukan dengan pisau diduga sakit hati. MW (21) merupakan mantan karyawan korban, dan sudah bekerja selama

TRIBUN PONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari
Kolase korban dan tersangka penusukan di Sekadau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemuda sekadau menikam mantan bos dan putrinya di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu 12 Mei 2021 malam WIB.

Pemuda berinisial MW (21) tega melakukan penusukan dengan pisau diduga sakit hati.

MW (21) merupakan mantan karyawan korban, dan sudah bekerja selama 7 tahun di toko meubel tersebut.

Namun karena suatu alasan, MW diminta untuk tidak lagi bekerja. 

Hal itu akhirnya menyulut emosi dan rasa sakit hati tersangka.

Tak terima hubungan pekerjaan diputus, MW nekat menikam wanita yang merupakan pemilik meubel dan putri korban yang menyaksikan kejadian tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS - Gempar, Mantan Karyawan Lakukan Penusukan Pada Pemilik Mebel di Sekadau

Aksi penikaman MW terhadap dua korban tersebut menggemparkan Sekadau Hilir, saat umat Islam sedang malam Takbiran.

Korban berjumlah dua orang yang merupakan ibu atas nama Novi (37) mengalami luka sayatan di leher.

Kemudian sang putri, bernama Vina (13) turut menjadi korban mengalami luka tusukan di perut sebelah kanan.

Kejadian itupun dibenarkan oleh Kaporles Sekadau, AKBP K Tri Panungko dan memastikan saat kasus tersebut sedang ditangani pihaknya.

Penikaman terjadi di meubel sekaligus tempat tinggal korban di Jl Merdeka Timur pada Rabu 12 Mei 2021, pukul 20.46 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifuddin mengatakan, tersangka MW sudah diamankan oleh pihak kepolisan.

MW diketahui merupakan mantan karyawan korban yang berjumlah satu orang.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi dan Alasan Karyawan Tusuk Bos dan Putrinya di Sekadau

Kondisi Novi pemilik toko meubel Primadona Sekadau yang diserang karyawannya.
Kondisi Novi pemilik toko meubel Primadona Sekadau yang diserang mantan karyawannya. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

"Sudah (tersangka) diamankan, kami masih melakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim, Kamis 13 Mei 2021.

Sementara untuk kedua korban, khususnya Novi menjalani perawatan intensif.

Kasat membeberkan tersangka berinisial MW (21) yang merupakan mantan karyawan korban, dan sudah bekerja selama 7 tahun di toko meubel tersebut.

Namun karena suatu alasan, MW diminta untuk tidak lagi bekerja. 

Hal itu akhirnya menyulut emosi dan rasa sakit hati tersangka.

Tak terima hubungan pekerjaan diputus, MW nekat menikam wanita yang merupakan pemilik meubel dan putri korban yang menyaksikan kejadian tersebut.

"Motifnya karena sakit hati. Saat korban datang ke rumah sekaligus toko meubel tersebut, untuk menanyakan kepastian bekerja. Tersangka merasa tidak mendapatkan respon yang baik," kata Kasat Reskrim.

Lantas tersangka MW yang tersulut emosi dengan sikap korban langsung menyerang menggunakan pisau yang sudah dibawa dari rumah diselipkan di pinggang celana.

Baca juga: Shalat Ied dan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Kabupaten Sekadau Berjalan Lancar

Kondisi Novi pemilik toko meubel Primadona Sekadau yang diserang karyawannya.
Kondisi Novi pemilik toko meubel Primadona Sekadau yang diserang karyawannya. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

"Saat itu, tersangka langsung berdiri dari kursi, menjambak rambut serta menusuk perut sebelah kiri korban menggunakan pisau yang dibawanya," kata Iptu Anuar.

Tak puas melampiaskan kekesalannya, MW juga menikam putri korban yang pada saat itu sedang belajar di ruang sama.

"Anak korban saat itu sedang belajar di dekat ibunya. Anak ini sebelumnya sempat berteriak histeris melihat ibunya ditusuk dan kemudian turut menjadi korban penusukan," kata Kasat Reskrim.

Pelaku diketahui berjumlah satu orang dan saat ini sudah diamankan di Polres Sekadau.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved