BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mei 2021! Cara Daftar, Cek dan Penuhi Syarat Login E FORM BRI UMKM 2021 TAHAP 3

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mengingatkan kembali, Anda juga bisa mengetahui cara cek bantuan BPUM E From BRI BPUM E From BNI dan PNM Mekaar dalam artikel ini.

Bantuan UMKM 2021 yang disebut BLT UMKM atau BPUM 2021 sudah berjalan pada 2020 dan berlanjut hingga 2021 ini.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

Besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 1,2 juta, bukan lagi Rp 2,4 juta.

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Baca juga: UMKM PNM Mekar BNI Cair Lagi ! Login banpresbpum.id Cek Penerima Banpres UMKM & Link eform.bri.co.id

Melansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2021, BLT UMKM 2021 kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2021.

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Pemerintah menyalurkan BLT UMKM melalui bank-bank pemerintah. Di antaranya BRI dan BNI.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved