Idul Fitri
KEPUTUSAN Hasil Sidang Isbat Lebaran 2021 Penentuan 1 Syawal 1442 H, Lebaran Jatuh Hari Kamis?
Sidang isbat memang mulai pukul 16.45 WIB hingga akhirnya nanti akan diumumkan pukul 19.15 WIB nanti.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut alasan di balik pengumuman hasil sidang isbat yang dilakukan pada malam hari.
"Pengamatan hilal dilakukan pada saat matahari terbenam, jadi tidak mungkin dilakukan di sore hari," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Selasa 11 Mei 2021.
Mengenal metode yang digunakan pemerintah
Perlu diketahui, ada dua metode yang biasa digunakan untuk menentukan bulan dalam kalender Hijriah.
Pertama adalah metode rukyatul hilal (pengamatan) dan yang kedua adalah hisab (perhitungan).
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menggunakan metode yang pertama untuk menentukan jatuhnya bulan baru dalam Hijriah.
Mengutip Kompas.com 23 Aprik 2020, rukyatul hilal dapat diartikan sebagai aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) yang pelaksanaannya baru dapat dilakukan setelah matahari terbenam menjelang awal bulan pada kalender Hijriah.
Jika hilal belum terlihat, atau keberadaannya belum memenuhi derajat ketinggian tertentu, bulan baru dipastikan belum akan datang pada keesokan harinya, bisa jadi lusa.
Namun sebaliknya, apabila hilal sudah terlihat dan disepakati oleh para ahli letaknya sudah memenuhi kriteria sebagai bulan baru, bulan baru pun dipastikan jatuh di keesokan harinya.
Rukyatul hilal biasanya dilakukan untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah, Ramadhan, dan Syawal.
Cara menentukan Idul Fitri 1442 H
Berikut cara menentukan awal bulan syawal untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah baik Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah:
Baca juga: LINK Twibbonize Idul Fitri 2021 Gratis, Cek Cara Download Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1442 H
1. Muhammadiyah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan waktu jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 2021.
Penetapan tersebut dikeluarkan melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 H.