Ramadhan 2021

Batas Akhir Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 2021 dan Bagaimana Hukum Jika Lupa Bayar Zakat

Bagi umat Islam yang lupa membayarkan zakat fitrah, maka ia diharuskan membayar sedekah atas kelupaannya itu.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi - Kapan Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 2021 dan Bagaimana Hukum Lupa Bayar Zakat? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1442 H atau Lebaran Idul Fitri 2021 hari ini Selasa 11 Mei 2021.

Keputusan tersebut sekaligus menjadi penetu kapan terakhir melaksanakan Shalat Tarawih hingga membawar zakat.

Di antara kewajiban umat Islam di bulan Ramadhan selain berpuasa adalah mengeluarkan zakat fitrah.

Kewajiban zakat fitrah tersebut tertera dalam hadis berikut:

"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha kurma atau gandum kepada hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa. Ia menyuruh menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat Idul Fitri," (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim al-Ghazi mengatakan, ada tiga kondisi yang mengharuskan seseorang untuk membayar zakat fitrah.

Baca juga: HASIL Sidang Isbat Lebaran Idul Fitri 2021 Diumumkan Pemerintah Hari Ini di Live Streaming Kemenag

Pertama, beragama Islam.

Kedua, menjumpai waktu wajibnya zakat fitrah, yaitu akhir bulan Ramadhan dan awal dari bulan Syawal.

Ketiga, memiliki makanan pokok di luar dari kebutuhannya adan keluarganya saat hari raya.

Lantas, bagaimana jika seseorang lupa membayar zakat fitrah?

Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional Arifin Purwakananta mengatakan, bagi umat Islam yang lupa membayarkan zakat fitrah, maka ia diharuskan membayar sedekah atas kelupaannya itu.

"Orang yang lupa itu kan mendapat ampunan dari Allah. Jangankan yang lupa, yang sengaja saja mendapat ampunan. Bagi yang lupa, ia harus membayar sedekah atas kelalaiannya itu dan memohon ampun kepada Allah," kata Arifin dikutip dari Kompas.com.

Segera membayar

Menurutnya, begitu seseorang ingat bahwa dirinya lupa membayar zakat, maka ia harus segera membayarnya, sebagaimana kelalaian dalam menjalankan kewajiban lain.

Pasalnya, zakat fitrah merupakan ibadah yang terkait dengan waktu dan tak bisa dilakukan selain bulan Ramadhan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved