Cek Cara dan Syarat Penerima Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sebelum Lebaran, Offline dan Online
"Harapan kami bisa mempercepat ini, cair sebelum lebaran. Sehingga bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat," ujar Eddy.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan penerima BLT UMKM bisa segera menerima bantuan sebelum lebaran 2021.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Baca juga: Link http //banpresbpum.id Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI & Link E form BRI Dapat 1,2 Juta
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Tags
Cara dan Syarat Penerima Bantuan BLT UMKM
Syarat Penerima Bantuan BLT UMKM
Penerima Bantuan BLT UMKM
Bantuan BLT UMKM
Pencairan BLT UMKM
BLT UMKM Rp 12 Juta Cair Sebelum Lebaran
eform.bri.co.id/bpumuntuk Cek Penerima BLT UMKM
Daftar Nama Penerima BLT UMKM Mekar
BLT UMKM 2021
Tribunpontianak.co.id
Berita Pontianak Terkini
Tribun Pontianak
maudyasrigitautami
Berita Terkait