CEK REKENING Sabtu 8 Mei 2021 Insentif Perawat dan Bidan Cair! Nominal Rp 5 Juta - Rp 15 Juta/Bulan

Prosedur yang harus dilalui terkait anggaran untuk membayar tunggakan tahun 2020 harus melalui review BPKP yang saat ini sudah berjalan.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengabarkan bahwa tunggakan insentif tenaga kesehatan (Nakes) pada bulan Desember 2020 akan cair paling lambat Sabtu 8 Mei 2021 pagi. 

Sehingga sebentar lagi tunggakan insentif Nakes untuk bulan Desember 2020 sudah bisa direalisasikan.

Sedangkan anggaran untuk insentif tahun 2021 ada beberapa perubahan kebijakan setelah mendengar masukan dan rekomendasi dari beberapa pihak.

"Itu perjalanan insentif tahun 2020 bulan Desember. Jadi agar dipahami bersama bahwa anggarannya demikian prosedurnya," kata Trisna.

Berikut adalah besaran insentif yang diberikan kepada nakes yang bertugas di garda depan penanganan Covid-19:

* Dokter spesialis: Rp 15 juta/bulan

* Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS): Rp 12,5 juta/bulan

* Dokter dan dokter gigi: Rp 10 juta/bulan

* Perawat dan bidan: Rp 7,5 juta/bulan

* Tenaga kesehatan lainnya: Rp 5 juta/bulan

Baca juga: Sebulan Terakhir 68 Nakes RSUD Sintang Terpapar Corona, Kapasitas Isolasi Penuh RS Kekurangan SDM

Trisa menjelaskan memasuki tahun 2021, insentif relawan di RSDC untuk bulan Januari ada 2 tahap.

Tahap pertama diberikan kepada sebanyak 2.090 orang dengan anggaran sebesar Rp 13,37 miliar dan sudah dibayarkan tanggal 13 April 2021.

"Saya nanti perlu konfirmasi pada teman-teman RSDC dan SP2D nya juga sudah keluar," ujarnya.

Untuk yang tahap kedua yang pada mulanya anggarannya sebesar Rp 8 miliar dan ada tahap perbaikan karena ada sedikit kesalahan pencatatan dari Kemenkes.

Namun hal itu dijelaskan Trisa, sudah diperbaiki pihaknya pada hari ini, sehingga insentif untuk 1.051 tenaga relawan di tahap kedua besarnya Rp 8,09 miliar.

"Mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi suatu harapan karena sudah kami perbaiki," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved