Ramadan 2021

Syarat Syah Puasa, Inilah Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa

Ada beberapa golongan dengan konsisi tertentu yang diperbolehkan tidak puasa Ramadhan dan menggantinya pada hari lain....

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Shutterstock
Ilustras berpuasa. 

Selain itu, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah).

Oleh karena itu, wanita yang sedang hamil dan menyusui harus mengganti puasanya di hari lain, seperti dalam ayat berikut:

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Selain itu, Dr Muhammad Usman Wakil Rektor di IAIN Surakarta dalam program Tanya Uztaz di kanal YouTube Tribunnews juga menjelaskan terkait siapa saja yang diperbolehkan tidak puasa selama bulan Ramadan.

Menurut Usman, ada 9 orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, di antaranya:

1. Anak kecil

2. Orang gila

3. Orang yang sakit

4. Orang yang sudah tua

5. Wanita yang sedang haid atau datang bulan

6. Nifas karena melahirkan

7. Wanita yang sedang hamil

8. Wanita yang sedang menyusui

9. Orang yang sedang berpergian (musafir)

Dari 9 orang tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa golongan sebagai berikut:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved