Polsek Sungai Kakap Dirikan Posko Covid-19 Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H

Nantinya Posko Covid selama Mudik Lebaran 2021 akan dilakukan pengamanan oleh personel Kepolisian Sektor Sungai Kakap

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Kakap
Polsek Kakap mendirikan posko Covid-19, menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Kamis 6 Mei 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA- Dalam rangka untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Kakap mendirikan posko Covid-19, menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, di Jalan Raya Kakap, Kamis 6 Mei 2021.

Adapun Posko Covid tersebut dibuat oleh Polsek Sungai Kakap dalam rangka mengantisipasi adanya masyarakat yang melanggar aturan Larangan Mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah.

Nantinya Posko Covid selama Mudik Lebaran 2021 akan dilakukan pengamanan oleh personel Kepolisian Sektor Sungai Kakap, Koramil Sungai Kakap, Pol PP Kecamatan Sungai Kakap dan Tenaga Medis.

"Pembentukan Pemasangan Tenda Posko Covid Selama Mudik Lebaran 2021 di wilayah Kecamatan Sungai Kakap sebagai upaya untuk memastikan bahwa khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya tidak ada warga/masyarakat yang melanggar aturan Larangan Mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah serra Untuk menekan Penyebaran Virus Corona” kata kapolsek Kakap, Iptu Suyitno.

“ Larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah diberlakukan mulai tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021, Untuk menghindari adanya konflik dilapangan,dan diharapkan agar pelaksanaan Pengamanan dan Pelayanan Posko Covid Selama Mudik Lebaran 2021 harus bersinergi Bersama Instansi terkait untuk Menjaga harkamtibmas Selama mudik lebaran Idul Fitri 1442 H,"tambah Suyitno.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved