Pemerintah Larang Mudik, Sejumlah Objek Wisata Kayong Utara Bakal Tetap Buka Selama Libur Idul Fitri
Effendi meyakini pengunjung Pantai Pulau Datok tidak akan seramai tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bakal tetap membuka kawasan wisata Pantai Pulau Datok di Sukadana, selama liburan Idul Fitri 1442 Hijriah. Selain Pantai Pulau Datok, objek-objek wisata lain juga dipastikan tetap dibuka.
Demikian diungkapkan Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad saat ditemui di Kantor Bupati, Sukadana, Jumat 7 Mei 2021.
Effendi meyakini pengunjung Pantai Pulau Datok tidak akan seramai tahun-tahun sebelumnya.
Itu mengingat pintu-pintu masuk daerah di perbatasan saat ini dijaga ketat, lantaran ada kebijakan peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Disperindag Kayong Utara Pastikan Stok Daging Sapi dan Telur Aman Jelang Idul Fitri
Sehingga, kata dia, kemungkinan hanya pengunjung-pengunjung lokal yang berwisata.
"Ditambah lagi kan di sini yang berjualan, kan tentu masyarakat kita juga butuh untuk menambah penghasilan," kata Effendi.
Meski begitu, Effendi mengimbau para pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penularan COVID-19.
Dia pun mengaku telah menginstruksikan Satuan Tugas COVID-19 agar tetap melakukan razia.
"Tadi saya sudah perintahkan juga kepada Satgas COVID-19 agar tetap melalukan razia dan kepada Pemuda Tanah Merah untuk menyiapkan masker. Jadi kan bisa jualan masker nanti di sana," ujar Effendi. (*)