HIMBAUAN Tidak Mudik, Jokowi Singgung Idul Fitri 2020 Kenaikan Kasus Covid Capai 93 Persen
saat libur Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen. Di saat yang sama, terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.
"Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," tuturnya.
Mudik sebelum 6 Mei dipersilakan Meski dilarang dilakukan pada tanggal yang telah ditetapkan, pemerintah masih memberikan izin kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik sebelum 6 Mei 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Istiono.
Baca juga: 8 Daerah Boleh Mudik Yang Ditetapkan Pemerintah
Dia mengatakan, penyekatan dan sanksi putar balik mulai berlaku 6-17 Mei 2021.
Sebelum 6 Mei, polisi melakukan operasi keselamatan yang tujuannya menyosialisasikan mudik di tanggal tersebut.
"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik tidak boleh," kata Istiono dalam keterangannya, Kamis15 April 2021.
Istiono menjelaskan, polisi telah menyiapkan penyekatan di 333 titik di jalur tol dan arteri.
Menurutnya, pembangunan sekat ini naik hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya ada di 146 titik.
Dia mengatakan, penyekatan di berbagai titik ini untuk mengantisipasi arus mudik di tengah pandemi Covid-19.
"Kita sekat itu. Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi," tuturnya.
Istiono memaparkan, mayoritas titik penyekatan ada di Jawa Barat yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
Sebab, alur arteri dan tol di Jawa Barat menjadi tumpuan penyekatan karena menjadi daerah lintasan dari Jakarta ke Jawa.
"Operasi ini adalah operasi kemanusiaan. Tindakan kita ialah persuasif humanis. Hanya memutar balik arah. Ini bertujuan utk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Istiono.
Perketat pengawasan protokol kesehatan Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, langkah Polri cukup baik.
Namun, ia mengingatkan, agar pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan terhadap para pemudik tetap dilakukan secara ketat.
