Kapolsek Monterado Turun Langsung Sosialisasikan Larangan PETI kepada Warga

dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Monterado
Kapolsek Monterado Polres Bengkayang, IPDA Kusnandar bersama anggota aktif melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi, "Dilarang Melakukan PETI di Wilayah Hukum Polsek Monterado", Rabu 5 Mei 2021 siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kapolsek Monterado Polres Bengkayang, Polda Kalbar IPDA Kusnandar bersama anggota aktif melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi, "Dilarang Melakukan PETI di Wilayah Hukum Polsek Monterado", Rabu 5 Mei 2021 siang.

Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Hukum Polsek Monterado dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

"Tindakan langsung yang kami lakukan terhadap Aktifitas PETI di Wilayah Hukum yakni turun kelapangan untuk melakukan Himbauan menggunakan banner, memberikan sosialisasi atau pemahaman ke masyarakat tentang dampak dari penambangan liar (PETI) yang selama ini dilakukan dan sanksi hukum yang dapat menjeratnya", pungkas Kapolsek IPDA Kusnandar.

"Berharap tidak ada lagi Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Monterado Polres Bengkayang yang melakukan Penambangan liar (PETI) yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ucap Kapolsek IPDA Kusnandar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved