Banpresbpum.id Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekar BNI 1,2 Juta Online, Klik https //banpresbpum.id
Untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, dapat login melalui eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah cara mengecek penerima dan syarat mencairkan bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) .
BLT bagi pelaku usaha mikro kini dilanjutkan kembali oleh pemerintah pada 2021 yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha dengan anggaran Rp 15,36 triliun.
Untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, dapat login melalui eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI.
Sementara bagi nasabah BNI, dapat login melalui banpresbpum.id.
Seperti yang diketahui untuk besaran Bantuan UMKM tahun ini berkurang dari tahun sebelumnya yakni Rp 1,2 juta.
Untuk besaran bantuan sebesar Rp 1,2 Juta sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.
Baca juga: Link Cek Dana Bantuan UMKM 2021 Rp 1,2 Juta di Bank BRI & BNI, Cek Link Banpresbpum.id dan Eform BRI
Cara mendapatkan BLT UMKM
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Pemrosesan tersebut mekanismenya dengan disalurkan ke bank penyalur kemudian dilakukan pencairan. Diantaranya bank penyalur adalah BNI dan BRI dan dapat dilakukan secara online.
Simak cara melakukan cek penerima bantuan UMKM PNM Mekar tahap berikutnya, cukup dengan memasukkan NIK pada KTP di laman banpresbpum.id.
Jika sebelumnya untuk mengeceknya melalui link eform.bni.co.id/bpum, namun saat sudah tidak bisa dibuka lagi.
Sementara layanan cek online penerima BPUM 2021 dilakukan melaui link banpresbpum.id.
Tahun ini, BNI telah membuka layanan cek online melalui laman banpresbpum.id.
Berikut angkah mengecek penerima BPUM 2021
1. Kunjungi laman banpresbpum.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/daftar-banpres-bpum-bni-cara-cek-dan-daftar-bantuan-umkm-2021-sebesar-rp-12-juta.jpg)