Sanksi Bagi Pengujung Pasar Tengah Tak Pakai Masker

Halo Bun, mohon informasinya apakah warga yang tak pakai masker ke pasar Tengah dikenakan sanksi denda uang atau bagaimana Bun atau hanya cuman didata

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Kepala Satpol Pol PP Kota Pontianak Syf Adriana 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, mohon informasinya apakah warga yang tak pakai masker ke pasar Tengah dikenakan sanksi denda uang atau bagaimana Bun atau hanya cuman didata saja. Mohon informasinya.

Terima kasih

089566719xxxx

Halo terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Mulai Selasa 4 Mei 2021, Satpol PP Kota Pontianak bersama tim gabungan TNI-Polri melakukan pengawasan dan pendataan di pintu masuk pasar Tengah.

Baca juga: Edi Kamtono Pastikan Warga yang Masuk Pontianak Harus Non Reaktif Rapid Test Antigen

Jika ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, maka akan dikenakan sanksi yaitu disuruh pulang.

Namun sebelumnya, kita lakukan pendataan identitas. Jika ditemukan dua kali tidak menggunakan masker maka akan ditahan KTP nya. Dan jika ditemukan sampai tiga kali maka akan di swab.

Syarifah Adriana
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved