Ramadhan 2021
BATAS WAKTU Bayar Zakat Fitrah Kapan ? Simak Bacaan Niat Zakat Lengkap untuk Sendiri dan Keluarga
Untuk membayar zakat ada batasan waktu yang perlu diperhatikan. Bila melewati batas waktu ibadah yang awalnya berpahala besar, bisa menjadi dosa besar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudah kah kalian membayar zakat ? Jika belum maka segeralah membayar zakar di Baznas maupun panitia zakat di Masjid sekitar tempat kalian tinggal.
Nah, bagi kalian, yang mungkin lupa bacaan niat bayar zakat dan tata caranya simak artikel ini hingga tuntas.
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Waktu pembayarannya selama Bulan Ramadhan dan sebelum Idul Fitri.
Namun secara detail kapan waktu yang paling tepat untuk membayaran zakat fitrah?
Dikutip dari laman Baznas.go.id dalam artikel Catat! Ini Waktu yang Tepat untuk Anda Berzakat edisi 17 Maret 2020 dijelaskan.
Baca juga: Membayar Zakat Fitrah Setelah Terbenamnya Matahari Pada Hari Raya Idul Fitri, Hukumnya Dalam Islam?
Untuk membayar zakat ada batasan waktu yang perlu diperhatikan. Bila melewati batas waktu ibadah yang awalnya berpahala besar, bisa menjadi dosa besar.
Mengutip dari berbagai sumber, ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah.
Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idul Fitri. Sementara Imam Syafi`i dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum sholat Idul Fitri.
Jika dibayarkan lebih cepat, Imam Syafi`i membolehkannya selama ada sebabnya (uzur). Imam Malik dan Imam Ahmad juga sependapat, namun hanya dua hari atau sehari sebelumnya.
Selain dari pandangan para ulama, ada hukum dalam membayarkan zakat fitrah, diantaranya, waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri.
Kedua waktu sunah yakni Salat Subuh dan sebelum Salat Idul Fitri dilakukan. Dan ketiga waktu mubah yakni pada awal Bulan Ramadan sampai hari terakhir Ramadan.
Keempat waktu makruh, yakni setelah Salat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri, dan terakhir adalah waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.
Dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan Zakat Fitrah tersebut, maka anda dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum Salat Idul Fitri ditunaikan.
Lewat dari waktu itu maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.
Tata Cara Bayar Zakat
Berikut ini tata cara membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan lengkap dengan bacaan niat dan besaran nominal yang harus dibayarkan.
Baca juga: Berapa Kilo Beras untuk Bayar Zakat Fitrah ? Berapa Liter Beras untuk Zakat Fitrah ? Yuk Bayar Zakat
Membayar zakat fitrah memiliki tata cara tersendiri sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan.
Menurut Wakil Rektor IAIN Surakarta, Dr. H. Muhammad Munadi, S.P.d, M.P.d, ada sejumlah aturan untuk melakukan tradisi tersebut.
Selain itu, ada beberapa perbedaan dalam melaksanakan zakat fitrah dengan zakat jenis lainnya.
Seperti yang dikutip TribunWow.com dari program 'Tanya Ustaz' di kanal YouTube Tribunnews.com, Selasa 6 April 2021, ada dua jenis zakat dalam ajaran Islam.
Yakni zakat fitrah dan zakat mal.
"Zakat di dalam Islam itu sebenarnya ada dua, yang pertama zakat fitrah, yang kedua adalah zakat mal," terang M. Munadi.
"Zakat fitrah itu berlaku untuk semua orang Islam yang lahir menjelang tanggal satu Syawal, jadi semua wajib sampai orang itu selesainya di tanggal itu."
"Kalau zakat mal adalah zakat yang diterapkan bagi orang muslim yang punya kekayaan tertentu."
Menurut M. Munadi, zakat tersebut memiliki arti untuk menumbuhkan fitrah atau jiwa manusia.
Baca juga: 4 Aplikasi Penghitung Zakat untuk Ponsel Android
"Zakat sebenarnya arti katanya tumbuh, berkembang dan bertambah atau subur," terang M.Munadi.
"Jadi zakat fitrah berarti kesuburang berkaitan dengan fitrah manusia," imbuhnya.
Kemudian, tata cara pemberian zakat fitrah antara lain haris diberikan oleh orang muslim yang berpuasa pada orang miskin.
Pasalnya, zakat tersebut merupakan sarana untuk menyucikan diri selama puasa.
"Zakat fitrah ini diberikan oleh orang muslim yang berpuasa kepada orang miskin," tutur M Munadi.
"Dalam hadist dijelaskan bahwa zakat fitrah itu untuk membersihkan hal-hal yang tidak baik selama puasa, selama satu bulan dengan cara memberikan bahan makanan pokok kepada umat Islam sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter."
"Kemudian kira-kira beras yang seperti apa yang harus dibayarkan, Allah mengatakan 'Lan tanaluu albirra hattaa tunfiquu mimmaa tuhibbuuna', bahwa yang namanya kebaikan itu ketika memberikan sesuatu itu yang sangat dicintai."
"Berarti kalau kita makannya itu beras raja lele, berarti diberikan pada saat zakat fitrah itu 2,5 kg beras raja lele atau yang sama dengan dimakan keseharian."
Kemudian, M. Munadi menerangkan pihak-pihak yang bisa mendapat zakat fitrah tersebut.
Ia menegaskan bahwa zakat fitrah tersebut hanya dapat diberikan kepada orang miskin.
"Diberikan kepada siapa zakat fitrah itu? Nabi Muhammad mengatakan hanya untuk orang miskin," ujar M. Munadi.
"Nah ini berbeda dengan zakat harta benda, zakat harta benda itu diberikan pada delapan asnaf yaitu fakir, miskin, mualaf, Gharim, Riqab, Fi Sabillilah, Ibnu Sabil dan Amil."
Baca juga: NIAT Bayar Zakat Fitrah dan Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Online 2021 Terbaru di baznas.go.id
"Jadi ada perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal, kalau zakat fitrah hanya untuk orang miskin," tandasnya.
Sementara itu, mengenai niat zakat fitrah, umat yang ingin bersedekah bisa meniatkan seperti biasa dalam bahasa Indonesia.
Selain untuk memudahkan, M. Munadi lebih menyoroti keinginan mulia dari pihak-pihak yang ingin berzakat.
Baca juga: Amalan di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan dan Tanda Malam Lailatul Qadar
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Bacaan niat zakat fitrah dan doa ketika menerima zakat:
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
2. Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ زَوْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN ZAUJATI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."
3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ وَﻟَﺪِيْ … ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN WALADI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."
4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN BINTI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."
5. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ وَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَ ﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋً ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ANNI WA AN JAMI’I MA YALZIMUNIY NAFAQATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI 'AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."
Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.
Baca juga: Zakat Fitrah Untuk Mensucikan Jiwa
Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun.
Berikut contohnya:
آﺟَﺮَك ﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَ َﻋْﻄَﻴْﺖَ، وَﺑَ رَكَ ﻓِﻴْﻤَ َﺑْﻘَﻴْﺖَ وَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْرً
Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Besaran Zakat Fitrah
Dikutip dari laman baznas.go.id, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam.
Selain itu, masih hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.
Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Zakat fitrah bisa disalurkan kepada masjid terdekat atau lembaga amil zakat yang terpercaya.
Allah SWT memerintahkan untuk selalu menunaikan zakat fitrah sesuai dengan waktunya.
Zakat fitrah wajib dikeluarkan orang yang merdeka dan mampu, serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Zakat fitrah berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita.
Tanpa zakat fitrah, puasa kita tidak terlengkapi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Tata Cara, Niat, dan Nominal Bayar Zakat Fitrah di Bulan Puasa Ramadhan Lengkap Uang atau Beras, https://palu.tribunnews.com/2021/05/04/tata-cara-niat-dan-nominal-bayar-zakat-fitrah-di-bulan-puasa-ramadhan-lengkap-uang-atau-beras?page=all.