Zakat Fitrah Untuk Mensucikan Jiwa
Zakat fitrah untuk mensucikan jiwa kita, kalau zakat mal untuk mensucikan harta, dua-dua zakat ini harus ditunaikan sesuai ketentuan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menunaikan zakat fitrah disebutkan dapat untuk mensucikan jiwa, begitu juga dengan zakat mal untuk mensucikan harta benda.
Satu bulan penuh orang beriman menjalankan ibadah puasa didalam bulan suci ramadan, dan nilai serta pahalanya sudah luar biasa di sisi Allah SWT.
Begitu juga dengan menjalankan ibadah lainnya di bulan ramadan, seperti membaca alquran, berdzikir, dan bersedekah.
Namun semua ibadah itu tidak akan sempurna sebelum dikeluarkan zakatnya. Maka zakat itu hukumnya wajib, apalagi yang berkaitan dengan zakat fitrah.
Baca juga: Doa Malam Lailatul Qadar Arab dan Artinya serta Niat Shalat Lailatul Qadar 10 Hari Terakhir Ramadhan
"Zakat fitrah untuk mensucikan jiwa kita, kalau zakat mal untuk mensucikan harta, dua-dua zakat ini harus ditunaikan sesuai ketentuan," kata Ketua Dewan Dakwah Kota Pontianak, Ustaz Ubaidullah Murjani Yatim, Minggu 2 Mei 2021.
Diterangkannya, untuk zakat mal atau zakat harta, ialah zakat tumbuh-tumbuhan, biji-bijian, buah-buahan, binatang ternak, emas, perak dan perniagaan.
Sementara zakat fitrah atau zakat pikiran ialah zakat yang dikeluarkan berdasarkan jumlah jiwa anggota keluarga. Zakat fitrah dikeluarkan dalam bulan suci ramadan.
Kalau harta yang wajib kita keluarkan zakatnya, ada emas, perak, mata uang, harta perniagaan, binatang ternak, buah-buahan, barang tambang, dan barang temuan. Untuk ketentuan zakat itu sendiri yang paling sering ialah zakat fitrah.
Zakat fitrah dikeluarkan setiap hari raya, batasnya ialah saat khatib turun dari mimbar ketika khutbah idul fitri, selesai itu dihitung sedekah.
Dijelaskan Ustaz Ubaidillah, ada dalilnya atas hal tersebut dari Ibnu abbas radhiyallahu anhuma berkata, Rasulullah Shallahu wa alihi wasalam bersabda yang artinya bahwa Rasulullah Shallahu wa alihi wasalam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih dari perbuatan sia-sia dan omongan yang kotor dari orang yang berpuasa dan sebagai makanan untuk orang miskin.
Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Ied itu adalah zakat fitrah yang diterima Allah SWT, dan barang siapa yang menunaikan sesudah salat Ied maka itu adalah suatu sedekah dari sedekah-sedekah biasa. Hadits Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah.
"Zakat fitrah dibagikan lagi peruntukkannya, pertama untuk diri sendiri, baik itu orang tua, muda, laki-laki, perempuan, semua wajib. Kemudian kedua, orang-orang yang dibawah tanggungannya. Misalnya punya anak, istri, semua adalah bagian dari tanggungan wajib kita bayarkan," ujarnya.
Baca juga: Amalan Malam Lailatul Qadar Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat, Kapan Malam Lailatul Qadar?
Zakat fitrah untuk setiap jiwa jumlahnya satu sha', atau 2,5 Kg atau 3,5 liter dari beras atau yang lain, intinya makanan pokok.
Walaupun memang, ada perbedaan pendapat ulama dalam memahami dalil terkait zakat tersebut.
Sebagian ulama ada yang mengatakan tidak boleh, apalagi kita bermazhab Syafi'i, maka zakat fitrah adalah sesuai dengan makanan pokok kita.
Tapi, sebagaian ulama mengkonversi beras itu dalam bentuk uang seharga beras.