Ramadhan 2021
BATAS WAKTU Bayar Zakat Fitrah Kapan ? Simak Bacaan Niat Zakat Lengkap untuk Sendiri dan Keluarga
Untuk membayar zakat ada batasan waktu yang perlu diperhatikan. Bila melewati batas waktu ibadah yang awalnya berpahala besar, bisa menjadi dosa besar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudah kah kalian membayar zakat ? Jika belum maka segeralah membayar zakar di Baznas maupun panitia zakat di Masjid sekitar tempat kalian tinggal.
Nah, bagi kalian, yang mungkin lupa bacaan niat bayar zakat dan tata caranya simak artikel ini hingga tuntas.
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Waktu pembayarannya selama Bulan Ramadhan dan sebelum Idul Fitri.
Namun secara detail kapan waktu yang paling tepat untuk membayaran zakat fitrah?
Dikutip dari laman Baznas.go.id dalam artikel Catat! Ini Waktu yang Tepat untuk Anda Berzakat edisi 17 Maret 2020 dijelaskan.
Baca juga: Membayar Zakat Fitrah Setelah Terbenamnya Matahari Pada Hari Raya Idul Fitri, Hukumnya Dalam Islam?
Untuk membayar zakat ada batasan waktu yang perlu diperhatikan. Bila melewati batas waktu ibadah yang awalnya berpahala besar, bisa menjadi dosa besar.
Mengutip dari berbagai sumber, ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah.
Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idul Fitri. Sementara Imam Syafi`i dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum sholat Idul Fitri.
Jika dibayarkan lebih cepat, Imam Syafi`i membolehkannya selama ada sebabnya (uzur). Imam Malik dan Imam Ahmad juga sependapat, namun hanya dua hari atau sehari sebelumnya.
Selain dari pandangan para ulama, ada hukum dalam membayarkan zakat fitrah, diantaranya, waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri.
Kedua waktu sunah yakni Salat Subuh dan sebelum Salat Idul Fitri dilakukan. Dan ketiga waktu mubah yakni pada awal Bulan Ramadan sampai hari terakhir Ramadan.
Keempat waktu makruh, yakni setelah Salat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri, dan terakhir adalah waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.
Dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan Zakat Fitrah tersebut, maka anda dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum Salat Idul Fitri ditunaikan.
Lewat dari waktu itu maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.
Tata Cara Bayar Zakat