Berita Video

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka Ganti Uang Pedagang yang Dipungli Linmas

Gibran Rakabuming Raka memasuki satu demi satu toko di kawasan Gajahan yang diduga ditarik pungli tersebut.

Editor: Jamadin

Namun, baru tahun ini viral dan ditindak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Kesaksian tersebut dikatakan penjaga toko baju di kawasan tersebut, Ning Nur Oktavia (25).

Ning mengatakan, selama dirinya bekerja di toko kawasan Gajahan Solo sering ada oknum berpakaian linmas menarik uang.

Modusnya entah THR atau zakat.

“Saya semenjak kerja disini sering ditariki oleh dari pihak linmas atau keluarahan seperti itu,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu 2 Mei 2021.

Dia mengatakan, pungutan dari oknum linmas bukan tahun ini saja, namun 4 tahun terakhir sudah ada pungutan seperti itu.

Uang yang diberikan untuk para oknum linmas ini berbeda-beda ada yang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. "Kalau kemarin toko sepi kami kasih Rp 50 ribu," papar dia.

Baca juga: Perangkat Desa Cowet Dukung Polri Berantas Pungli

Dia mengatakan, lantaran ada surat resmi dari kelurahan, dia mengira adalah kegiatan resmi.

Namun, saat Wali Kota Solo Gibran datang, dia baru tahu kalau aksi tersebut ternyata pungli.

“Ya saya dukung, jangan sampai para pejabat di tingkat sekecil ini menyalah gunakan jabatan,” papar dia.

“Kalau dari atasannya sudah bermasalah ya gimana nanti, bisa korupsi kedepan,” tandasnya.

Lurah Dicopot

Lurah Gajahan Solo berinisial S dicopot dari jabatannya.

Hal itu lantaran lurah S tersebut terlibat kasus dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah yang dilakukan sejumlah oknum Linmas.

Mereka diduga menarik pungutan liar bermodal surat bertandatangan S yang dibawa menggunakan map kertas.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved