Cemburu Karena Berboncengan dengan Pria Lain, Seorang Suami Tusuk Istrinya Sendiri Berkali-kali
Langsung cekcok mulut, sehingga pelaku marah- marah, lalu melakukan pemukulan dan melakukan pensukan kepada korban
Korban juga mengalami beberapa luka sabetan senjata tajam.
Saat ini kepolisian masih memburu suami korban.
Dalam video yang beredar di media sosial, kasus penusukan tersebut berawal dari pertengkaran pasangan suami istri tersebut.
Seorang wanita menggunakan jaket dan celana jeans bertengkar dengan seorang pria yang memakai jaket kulit dan celana jeans.
Keduanya bertengkar dengan menggunakan bahasa Sunda. Awalnya pria tersebut yang mengatakan ingin berpisah.
Permintaan sang suami ditimpali sang istri. "Yang sudah, ya sudah. Cari lagi sana yang baik, diteruskan juga ini (hubungan) tak akan benar," kata wanita itu.
Tiba-tiba pria tersebut, nada suaranya lebih meninggi dan kata kasar keluar dari mulutnya.
"Seenaknya saja. Kamu, anak kamu sudah diurus dan kontrakan kami juga, bagaimana kalau jadi gembel," katanya.
Wanita tersebut menimpali penyataan tersebut. "Yang sudah, mah sudah".
Di video itu, ada seorang wanita yang mencoba melerai dan meminta dua orang yang bertengkar itu untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Tiba-tiba terdengar teriakan histeris dari ibu-ibu dan orang yang ada di situ terdengar. "Ditusuk, itu ditusuk, tolong!"
Kapolsek Margahayu, Kompol Yana Mulyana, membenarkan adanya penusukan di Margahayu itu, pada 29 April 2021.
"Kejadiannya (penusukan) kemarin lusa. Korban dengan pelaku (adalah pasangan) suami-istri, nikah agama atau siri," ujar Yana Mulyana saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu 2 Mei 2021.
Yana mengatakan, korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan sedang dirawat jalan.
"Lukanya, di perut, tangan, punggung, dan dahi. Jadi empat sabetan," kata Yana Mulyana.
Menurut Yana, sang istri adalah warga Margahayu, sedangkan pelaku atau suaminya merupakan warga Pasirjambu yang tinggal di kontrakan di Katapang. "Pelaku masih dalam pengejaran. Diduga (akibat) cemburu buta," katanya.