FAKTA BARU Paket Sate Beracun Tewaskan Anak Ojol, Ternyata Target Sebenarnya Seorang Anggota Polisi

Paket Sate mengandung Potasium Sianida yang dikirim perempuan misterius ditujukan kepada pria bernama Tomi (T) yang berdomisili di daerah Bantul.

Editor: Rizky Zulham
Istimewa
(Kini) Foto NFP dan (Kiri) Bandiman memperlihatkan foto anaknya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta terbaru muncul lagi dari kasus Paket Sate Beracun yang menewaskan anak pengemudi Ojek Online warga Bantul.

Paket Sate mengandung Potasium Sianida yang dikirim perempuan misterius ditujukan kepada pria bernama Tomi (T) yang berdomisili di daerah Bantul.

Selidik punya selidik, Tomi yang jadi target Paket Sate dicampur Potasium Sianida ternyata anggota polisi.

Tomi adalah anggota Kepolisian di bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

Pangkatnya Aiptu dan sudah menjadi penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta.

Baca juga: MAUT Bocah SD seusai Santap Paket Sate Misterius, Sang Ayah Dapat Orderan Offline dari Perempuan

Informasi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribunjogja.com , Minggu 2 Mei 2021.

Ia menjelaskan, T berpangkat Aiptu dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani.

Saat ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul

Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.

Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.

"Ya karena sudah senior di reskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.

Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved