Login http://cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Mei 2021 Klik cekbansos.kemensos.go.id
Cara mengecek penerima dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id. Website cekbansos.kemensos.go.id merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara Update data penerima Bansos terbaru 2021 bisa dilakukan dengan mudah.
Kamu bisa melakukan Update data penerima Bansos, baik PKH, BPNT dan Bansos lainnya.
Cara mengecek penerima dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Website cekbansos.kemensos.go.id merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS ini untuk mengakses data penerima Bansos.
DTKS juga telah dilakukan perbaikan sebelumnya untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal.
Selain itu juga memastikan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.
Disadur dari tribunnews.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah memperkenalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah mengalami perbaikan.
New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan untuk memastikan peningkatan integritas. Sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.
Kini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ucap Risma.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp 6,82 triliun dan bulan April Rp 6,53 triliun.