SUSUNAN Pengurus Partai Ummat - Amien Rais Ketua Majelis Syuro, Menantunya Ketua Umum DPP
Amien Rais sebagai penggagas dan pendiri Partai Ummat menjabat Ketua Majelis Syuro, menantunya Ridho Rahmadi menjabat Ketum DPP.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Partai Ummat dideklarasikan menjadi partai politik (Parpol), pada Kamis 29 April 2021 siang.
Deklarasi Partai Ummat ditayangkan melalui akun YouTube Amien Rais Official.
Di dalam deklarasi tersebut juga diumumkan susunan kepengurusan Partai Ummat.
Amien Rais sebagai penggagas dan pendiri Partai Ummat menjabat Ketua Majelis Syuro.
Baca juga: Gabung Partai Ummat, Penggagas Sebut Buni Yani Temannya Ahok
Sementara itu, sang menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Ummat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo.
"Ketua Umum Ridho Rahmadi, Sekretaris Jenderal Ahmad Muhadjir Sodruddin," kata Sambo dalam acara tersebut.
Ia menyebutkan, Ridho akan didampingi oleh tiga wakil ketua umum (Waketum).
Di antaranya, Agung Mozin, Sugeng, dan Chandra Tirta Wijaya.
Sedangkan, bendahara umum ada seorang, yakni Benny Suharto.
Baca juga: Sosok Menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi Disebut Kandidat Ketua Umum Partai Ummat
Sementara, Amien sendiri didapuk menjadi Ketua Majelis Syuro Partai Ummat.
Amien Rais didampingi dua wakil ketua, yakni MS Kaban dan Thalib Aldjufri serta Sambo selaku sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat.
Sambo mengatakan, pihaknya akan melengkapi susunan kepengurusan Partai Ummat dalam waktu secepatnya.
Berikut susunan pengurus Majelis Syuro dan Dewan Pengurus Pusat Partai Ummat sebagaimana diumumkan oleh Sambo:
Majelis Syuro Partai Ummat