Menkumham Kalbar Berikan Sosialisasi Pelayanan Hukum Bagi Tahanan Rutan Sambas

Toman Pasaribu mengatakan bahwasanya kedatangannya dan rombongan di Rutan Kelas IIb Sambas, adalah dalam rangka menjalin koordinasi dalam hal pelayana

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Hukum Bagi Tahanan Rutan Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Toman Pasaribu memberikan pengarahan dan sosialisasi hukum kepada warga binaan atau tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas.

Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Sambas, Kadiv Yankum didampingi oleh pejabat administrator divisi Yankum Kemenkumham Kalbar dan Karutan Sambas, saat memberikan pengarahan.

Dalam sambutannya Toman Pasaribu mengatakan bahwasanya kedatangannya dan rombongan di Rutan Kelas IIb Sambas, adalah dalam rangka menjalin koordinasi dalam hal pelayanan hukum yang menjadi bidangnya.

Baca juga: Diskumindag Sambas Akan Pantau Pergerakan Harga Pasar Secara Berkala

"Mengingat situasi masih dalam pandemi covid -19, sehingga dengan kegiatan kunjungan ini diharapkan akan bisa mendapatkan data yang nyata terhadap pelayanan yang selama ini dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIb Sambas untuk menunjang pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM," ujarnya, Kamis 29 April 2021.

Tujuan lainnya adalah kata dia, ingin mendapatkan data yang real tentang pelayanan hukum di rutan Sambas.

"Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan hasil yang nyata sejauh mana pelayanan hukum yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIb Sambas pada masa pandemik seperti saat ini, sehingga akan bisa digunakan dalam  pengusulan WBK/WBBM," jelasnya.

Dihadapan para warga binaan, dia berharap agar bisa mengikuti sosialisasi tersebut. Dengan harapan agar mengerti apa itu pelayanan hukum, sehingga bisa membantu dalam proses hukum yang sedang mereka jalani.

Pada kegiatan yang berlangsung selama 1, 5 jam tersebut, dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan lain-lain.

Dalam kesempatan itu juga tim divisi Yankum memberikan kuosioner untuk dilakukan pengisian, baik untuk petugas maupun tahanan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

"Kuisioner itu berupa pertanyaan sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan online dan sidang online yang sudah terlaksana selama 1 tahun lebih ini," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved