Itwasda Polda Kalbar Gelar Audit Kinerja Tahap I di Polres Sekadau

AKBP R. Mochamad Sulaimanudin menjelaskan audit kinerja merupakan agenda rutin dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas d

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaksanaan audit kinerja tahap I aspek perencanaan dan pengorganisasian T.A. 2021, oleh Itwasda Polda Kalbar, di Polres Sekadau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Itwasda Polda Kalbar melaksanakan audit kinerja tahap I aspek perencanaan dan pengorganisasian T.A. 2021, di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Kamis 29 April 2021.

Dipimpin Irbid 2 Itwasda Polda Kalbar AKBP R. Mochamad Sulaimanudin, audit kerja itu akan dilaksanakan selama 3 hari sejak 29 April hingga 1 Mei 2021.

AKBP R. Mochamad Sulaimanudin menjelaskan audit kinerja merupakan agenda rutin dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas di Polres jajaran Polda Kalbar.

Baca juga: Dinilai Kurang Serius, LPB Muhammadiyah Sintang Minta Satgas COVID Jaga Perbatasan Sintang-Sekadau

Pengauditan meliputi pengelolaan di bidang operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana serta anggaran keuangan.

"Diharapkan seluruhnya proaktif dalam kegiatan untuk lebih memahami  perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dengan baik sesuai hasil dan tujuan yang ingin dicapai," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sekadau, AKBP K Tri Panungko memastikan Polres Sekadau siap mengikuti tahapan pengauditan yang akan berlangsung. Dirinya berharap, audit kinerja itu dapat memberikan masukan, bimbingan, saran dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja Polres Sekadau.

"Audit kinerja hari ini merupakan langkah pembenahan serta perbaikan segala kekurangan yang ada sehingga menjadi lebih baik untuk tugas kedepannya," kata Kapolres Sekadau. 

Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi oleh tim audit, dilanjutkan dengan pemeriksaan pada satker Polres Sekadau beserta Polsek jajaran, Kamis 29 April 2021. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved