HARI Ini Pukul 23.59 Batas Pembelian Pelatihan Gelombang 16 Prakerja, Siap-Siap Daftar Gelombang 17
Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga.
Cara Daftar Prakerja di www.prakerja.go.id
Daftar Akun Prakerja
- Gunakan email kamu yang masih aktif.
- Masukkan email dan password kamu, lalu klik Daftar.
- Kamu akan menerima notifikasi via email.
- Selanjutnya buka email kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
Baca juga: Jawaban Manajemen Pelaksana Program Kapan Prakerja Gelombang 17 Dibuka Lengkap Syarat & Cara Daftar
Tahapan Daftar Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya
- Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.