Gubernur Sutarmidji Tegas akan Tempatkan ASN Sesuai Kompetensi, Kualifikasi dan Kinerja
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menginginkan kepemimpinan birokrasi yang ada di Pemprov Kalbar dilakukan regenasi agar perjalanan karier ASN leb
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menginginkan kepemimpinan birokrasi yang ada di Pemprov Kalbar dilakukan regenasi agar perjalanan karier ASN lebih panjang bisa sampai ke pusat.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan penandatanganan Komitmen Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di Hotel Aston Pontianak, pada hari Kamis 29 April 2021.
Penandatangan tersebut langsung dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji yang disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI Dr Bima Haria Wibisana dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI (KASN) Prof Agus Pramusinto.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Pantau Penerapan Prokes pada Pelaksanaan Test UTBK di Untan
Gubernur Sutarmidji mengutarakan untuk Provinsi Kalbar sendiri saat ini sedang melakukan regenarasi kepemimpinan di birokrasi yang lebih muda.
Saat Sutarmidji menjabat sebagai Wali Kota Pontianak pada waktu yang lalu juga sudah menerapkan pejabat pemerintahan ASN yang berjiwa muda.
"Waktu saya menjadi Wali Kota Pontianak sudah menerapkan pejabat-pejabat di kota itu muda-muda semua. Bahkan obsesi saya waktu itu, berkeinginan kepala dinas itu berumur 34 tahun supaya berkarir panjang sampai ke Pemerintah Pusat, Kalau misalkan dia (ASN) eselon dua berumur diatas 50-an kapan dia (ASN) mau berkarier ke Pemerintah Pusat," ungkap Gubernur Kalbar.
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji menambahkan, bahkan ada Kepala Biro di Pemerintah Provinsi Kalbar yang berumur dibawah 40 tahun yang sudah menjabat sebagai eselon II.
Dirinya pun menegaskan saat menjabat sebagai Gubernur Kalbar akan menempatkan seseorang sesuai kompetensi, kualifikasi dan kinerja.
"Saya tidak akan memandang senioritas itu harus sudah hilang. Siapa yang memiliki kemampuan itulah yang kita tampilkan tanpa memadang asal usulnya mereka," ujarnya.
Dirinya pun sangat setuju dengan adanya penerapan Sistem Merit ini untuk memberikan peluang bagi ASN berjiwa muda yang memiliki kinerja dan kompetensi serta berkualifikasi dengan baik untuk memimpin di birokrasi.
"Saya sangat setuju dan memperhatikan dengan Sistem Merit ini supaya berkeadilan yang disampaikan oleh Kepala BKN tanggung jawab kedepan itu, mereka-mereka ini untuk pembangunan negara lebih baik," ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI Dr Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa Sistem Merit yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar merupakan sistem yang akan menempatkan seseorang ASN yang didasarkan oleh kompentensi, kualifikasi dan kinerja yang dilakukan secara objektif.
"Jadi Sistem Merit ini seseorang dinilai berdasarkan dari kompetensi, kualifikasi dan kinerjanya ASN dengan objektif bukan dinilai dengan adanya suka atau tidak suka dari pimpinan. Jadi ini untuk menjamin bahwa birokrasi itu akan menjadi birokraksi efektif dan profesional," ungkap Kepala BKN.
Untuk saat ini sosialisasi Sistem Merit sudah dilakukan ke beberapa daerah bersama-sama dengan KASN dan sudah berjalan dengan baik.
"Untuk di Kalbar rencananya sosialisasi Sistem Merit ini sudah lama dipersiapkan, namun karena pandemi Covid-19 jadi baru sekarang ini kita bisa lakukan," tuturnya.