Rayakan HUT ke-22, Serikat Pekerja BPJSTK Komitmen Dukung Manajemen BPJamsostek

keberadaan SP BPJSTK hingga saat ini merupakan bentuk konkrit dan otentik satu hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dengan karyawan

Editor: Nina Soraya
TRIBUN/DOK
Peringatan HUT ke-22 SP BPJSTK di Learning Center BPJS Ketenagakerjaan, Bogor, Senin 26 April 2021. 

Bantuan yang diberikan berupa dana uang tunai sebesar Rp334.694.865 kepada anak yatim piatu dan diserahkan oleh SP BPJSTK tingkat Wilayah, Kantor Pusat, hingga Kantor Cabang di area masing-masing.

Selain itu, dana sebesar Rp125 juta juga diberikan kepada korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan dan Pegawai Non ASN, Apeksi Dukung BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh dana tersebut merupakan hasil pengumpulan dana dari 11 perwakilan wilayah dan 122 perwakilan kantor cabang seluruh Indonesia.

“Semoga dengan aksi-aksi yang dilaksanakan ini dapat menjadi energi tambahan guna merealisasikan harapan para pekerja Indonesia. Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menorehkan tinta emasnya melalui karya besar yang dapat menjadi pondasi keberlanjutan institusi dan negeri ini,” pungkas Chandra.

Soal Kasus BPJAMSOSTEK, Serikat Pekerja Harap Peserta Tetap Tenang

Kepala Kantor Cabang Ketenagakerjaan Pontianak, Andry Rubiantara, mengatakan terciptanya hubungan Industrial yang baik antara suatu perusahaan atau Badan Usaha dengan karyawan adalah suatu keharusan.

"Dengan Hubungan Industrial yang harmonis antar Serikat Pekerja BPJSTK dengan Manajemen BPJamsostek, tentunya akan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi seluruh karyawan dalam menjalankan aktifitasnya, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas dan mempercepat peningkatan perlindungan serta pelayanan kepada seluruh pekerja Indonesia," sampainya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved