LIVE Reshuffle Kabinet 28 April - Jokowi Lantik Dua Menteri, Kepala Badan dan Dewan Pengawas KPK

Nama pertama yang akan dilantik Presiden Jokowi adalah Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi periode 2021-2024.

Editor: Rizky Zulham
DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden - Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo. LIVE Reshuffle Kabinet 28 April - Jokowi Lantik Dua Menteri, Kepala Badan dan Dewan Pengawas KPK 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Live Streaming Reshuffle Kabinet hari ini Rabu 28 April 2021, Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik empat nama untuk menjabat di Kementerian dan Lembaga.

Pelantikan tersebut, rencananya dilakukan Presiden Jokowi sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelantikan ini biasanya akan disiarkan secara langsung di Channel YouTube Sekretariat Presiden, berikut tautan Live Streaming-nya:

LINK 1

LINK KompasTV

Nama pertama yang akan dilantik Presiden Jokowi adalah Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi periode 2021-2024.

Bahlil Lahadalia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca juga: Jokowi Lantik 4 Pejabat Hari Ini Rabu 28 April 2021, Jabatan Baru Nadiem Makarim & Tambah Kewenangan

Dalam sebuah kesempatan, Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa investasi merupakan hal penting bagi pertumbuhan ekonomi.

Bahkan, semua negara dikatakan Presiden Jokowi saat ini berkonsentrasi untuk investasi.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan memperlambat izin investasi sama juga dengan memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah dan ekonomi nasional.

“Kunci pertumbuhan ekonomi nasional ini kan dari agregat pertumbuhan ekonomi daerah,"

"Kalau pertumbuhan ekonomi daerah tidak naik, tidak meningkat artinya kan ekonomi nasional tidak akan meningkat, hati-hati mengenai ini,” katanya.

Baca juga: Di Tengah Isu Reshuffle Kabinet IPS Rilis Survei Kinerja Menteri! Prabowo dan Sandiaga Uno 5 Besar

Nama kedua yang juga akan dilantik adalah Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Sebelumnya, Nadiem memang telah menjabat sebagai Mendikbud.

Tetapi dengan adanya nomenklatur baru, cakupan kerja Nadiem Makarim diperluas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved