Kapan Lebaran 2021 Hasil Sidang Isbat? Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Menurut Muhammadiyah 13 Mei 2021
PP Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Zulhijah 1442 H yang di dalamnya dirayakan momen Idul Adha atau hari berkurban.
Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Muhammadiyah Lebaran Idul Fitri 1442 H Tanggal 13 Mei 2021, Pemerintah Kapan? Cek Hasil Sidang Isbat
Panduan Ibadah Saat Idul Fitri 2021
Kemenag juga telah mengeluarkan panduan ibadah Idul Fitri 2021.
Panduan ini tertuang melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 mengeluarkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri dalam rangka menekan potensi penularan virus.
Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka.
Meski demikian, pelaksanaan Salat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka tetap harus memperhatikan kesehatan secara ketat.
Kecuali, jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.
Menag Larang Kegiatan Takbir Keliling Sambut Idul Fitri
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah melarang takbir keliling menyambut hari raya Idul Fitri 2021.
Kegiatan takbiran menurut pria yang karib disapa Gus Yaqut dilakukan di masjid, tanpa harus berkeliling.
"Takbir keliling kita tidak perkenankan, silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala."
"Supaya sekali lagi menjaga kita semua dari penularan Covid- 19" kata Gus Yaqut setelah rapat terbatas dengan Presiden, Senin, 19 April 2021.
Kegiatan takbiran di masjid, lanjut Gus Yaqut, harus mematuhi protokol kesehatan yakni 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.
Menurut Menag, pelarangan takbir keliling untuk mencegah penularan Covid-19.
Kegiatan takbir keliling dapat memicu timbulnya kerumunan yang dapat meningkatkan resiko penularan virus Corona atau SARS-CoV-2.