Giat Ops Ketupat Kapuas 2021, Kanit Dikyasa Polres Kayong Utara Beri Imbuan Larang Mudik
mari kita patuhi dan dukung apa yg menjadi himbauan pemerintah demi keselamatan kita semua
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA- Dalam rangka berakhirnya Ops Keselamatan dan akan dilanjutkan kembali giat Ops Ketupat Kapuas 2021 Polres Kayong Utara dalam hal ini lewat Unit Dikyasa Satlantas, melakukan sosialisasi pada pedagang dan pengguna jalan tidak mudik lebaran, Selasa 27 April 2021.
Masyarakat yang keluar atau masuk wilayah Kabupaten Kayong Utara nantinya akan di periksa dan diverifikasi oleh petugas.
“Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Dan kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu diperiksa surat-surat serta dipastikan dalam keadaan sehat atau dicek Protokol Kesehatan," kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kayong Utara Aipda Lutpul Hakim.
Baca juga: Menjelang Libur Idul Fitri, Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan Sosialisasikan Larangan Mudik
Pemerintah sendiri telah resmi melarang masyarakat aktivitas mudik lebaran 2021 sejak 6 s/d 17 Mei 2021. Larangan itu dikeluarkan dengan pertimbangan resiko penularan virus Corona (COVID-19) yang masih tinggi di Indonesia.
Kasat lantas Polres Kayong Utara, Iptu Supriyanto menambahkan sosialisasi larangan mudik ini akan di lakukan dengan cara pemasangan spanduk hingga penyebaran pamflet dan himbauan2 langsung kepada masyarakat ditempat2 keramaian lainnya.
“Semua kegiatan tersebut tujuannya adalah untuk keselamatan kita semua, mari kita patuhi dan dukung apa yg menjadi himbauan pemerintah demi keselamatan kita semua," jelas Supriyanto.