DAFTAR Cuti Bersama dan Libur Nasional Idul Fitri 2021 hanya 3 Hari, Download Isi SKB 3 Menteri

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri telah menetapkan tanggal cuti bersama dan hari libur nasional Idul Fitri 2021

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
Tangkapan Layar SKB 3 Menteri
LIBUR - Tangkapan Layar SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri telah menetapkan tanggal cuti bersama dan hari libur nasional Idul Fitri 2021.

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri masing-masing Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tersebut masing-masing Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Berdasarkan SKB tersebut, maka daftar cuti bersama dan libur nasional 2021 hanya selama tiga hari.

Itu masing-masing sehari untuk cuti bersama tepatnya tanggal 12 Maret 2021.

Sedangkan, untuk libur nasional hanya dua hari, yakni pada tanggal 13-14 Mei 2021.

Baca juga: Pengetatan Mudik Lebaran, Bandara Supadio Bakal Batasi Jam Operasional

Download Isi SKB 3 menteri di sini

Daftar Cuti Bersama 2021 sebelum dipangkas :

12 Maret: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H

24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal

Baca juga: KALENDER ISLAM - Daftar Libur dan Jadwal Cuti Bersama Lengkap Hari Istimewa Sepanjang Ramadhan 2021

Daftar Cuti Bersama 2021 setelah dipangkas :

12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H

24 Desember : Hari Raya Natal

Daftar Libur Nasional 2021

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved