Singkawang Zona Oranye, 550 Orang Terpapar Covid-19, 20 Lainnya Dirawat di RSUD Abdul Aziz
Dr Barita mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jar
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kota Singkawang dinyatakan berstatus sebagai Zona Oranye wilayah penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan langsung oleh dr Barita P Ompusunggu melalui press rilis perkembangan Covid-19 pada Senin 26 April 2021.
"Per tanggal 25 April 2021 Kategori Resiko Kenaikan Kasus, saat ini Kota Singkawang berada di Zona Oranye Covid 19, yang artinya Zona Resiko Sedang," terang dr Barita, Selasa 27 April 2021.
Dr Barita mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian.
Baca juga: Singkawang Tambah 32 Kasus Covid-19, Dua Diantaranya Asal Sambas
Selain itu, berdasarkan perkembangan Covid-19 di Kota Singkawang saat ini, sebanyak 550 orang dinyatakan terpapar virus Covid-19, dimana 20 diantaranya dirujuk ke RSUD Abdul Aziz untuk mendapatkan penanganan.
Sedangkan total terkonfirmasi positif Covid-19 sejak awal pandemi sekitar Maret 2020 lalu hingga saat ini, sudah sebanyak 1.453 kasus, dimana 47 diantaranya meninggal dunia diakibatkan Covid-19.
Penambahan kasus terkonfirmasi di Kota Singkawang hampir terjadi setiap harinya dalam berberapa pekan belakangan, tercatat penambahan kasus tertinggi sempat terjadi pada Rabu 7 April 2021 lalu, dimana sebanyak 66 kasus terkonfirmasi terjadi dalam satu hari. (*)