PERATURAN Pemerintah Tentang THR 2021, Ini Besaran THR PNS 2021 Dari Golongan I sampai IV

Mantan Menteri Perindustrian tersebut memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Editor: Mirna Tribun
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi THR. 

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000,00

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500,00

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900,00

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700,00

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200,00

(Tribunnews.com/Nadya/Suci Bangun DS/Fajar, Kompas.tv/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tribunnewsmaker.com dengan judul KABAR BAIK PNS Jelang Lebaran, Besok THR Cair Tanpa Potongan, Intip Rincian Semua Golongan, Lengkap!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved