PERATURAN Pemerintah Tentang THR 2021, Ini Besaran THR PNS 2021 Dari Golongan I sampai IV

Mantan Menteri Perindustrian tersebut memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Editor: Mirna Tribun
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi THR. 

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000,00

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500,00

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900,00

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700,00

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200,00

(Tribunnews.com/Nadya/Suci Bangun DS/Fajar, Kompas.tv/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tribunnewsmaker.com dengan judul KABAR BAIK PNS Jelang Lebaran, Besok THR Cair Tanpa Potongan, Intip Rincian Semua Golongan, Lengkap!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved