Kapolres Kayong Utara Sebut Bakal Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Daerah Selama 6-17 Mei 2021
Nantinya, kata Bambang, selama masa tersebut akan ada pembatasan mobilitas orang. Kegiatan pengawasan bakal dilakukan di sejumlah pintu masuk maupun k
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo memastikan bakal memperketat pengawasan di sejumlah pintu masuk daerah selama 6-17 Mei 2021.
Nantinya, kata Bambang, selama masa tersebut akan ada pembatasan mobilitas orang. Kegiatan pengawasan bakal dilakukan di sejumlah pintu masuk maupun keluar Kayong Utara
Diantaranya dermaga speedboat Sukadana, Simpang Hilir, Teluk Batang, hingga Seponti. Sedangkan untuk jalur darat antara lain di Siduk dan Perawas.
"Jadi betul-betul kami akan selektif untuk yang masuk ke Kayong bukan orang dari luar ke Kayong. Tetapi mungkin karena kerjanya di luar Kayong, dia akan masuk," kata Bambang di Sukadana, Selasa 27 April 2021.
Baca juga: Pemkab Kayong Utara Akan Batasi Mobilitas Orang Selama 6 Hingga 17 Mei 2021
Akan tetapi, menurut Bambang, senada dengan yang disampaikan Bupati Citra Duani sebelumnya, arus masuk barang kebutuhan pokok masih dibolehkan.
Oleh karenanya, dia berharap masyarakat tidak perlu khawatir bakal terjadi kekurangan pasokan barang kebutuhan pokok dari luar daerah.
"Yang dibatasi adalah mobilitas pergerakan manusia. Apalagi yang tadi, mudik tidak boleh," ujar Bambang. (*)