Ramadhan 2021
Cair Awal Mei 2021 Berikut Besaran THR Pensiunan PNS, THR PNS, TNI Polri dan Gaji 13
Merujuk penetapan lebaran Muhammadiyah pada 13 Mei 2021, pencairan THR akan dilakukan pada bulan Mei 2021. Pencairan THR pensiunan pada H-10 Lebaran I
Penulis: Syahroni | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar pencairan THR pensiunan PNS dan THR PNS TNI Polri akan segera dilakukan.
Pencairan THR pensiunan pada H-10 Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Merujuk penetapan lebaran Muhammadiyah pada 13 Mei 2021, pencairan THR akan dilakukan pada awal bulan Mei 2021.
Sebelum pencairan THR pemerintah akan mengeluarkan aturan atau PP sebagai dasar hukumnya.
Melansir dari Kontan bahwa THR dan gaji ke-13 di tahun 2021 akan dibayarkan secara penuh.
Baca juga: Hitungan THR Karyawan Baru sesuai Isi Surat Edaran Menaker tentang THR 2021 pdf , Lihat Disini !
Itu merupakan janji dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sebab, pada tahun 2020 lalu tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat 14 Agustus 2020 lalu.
Info terbaru pemerintah disebut akan mencairkan THR bagi PNS tahun ini pada H-10 Lebaran Idul Fitri 1442 H
Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijiono Moegiarso.
"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10," kata Susiwijono, dikutip dari Kompas TV, Kamis 15 April 2021.
Jika merujuk pada pencairan THR tahun sebelumnya pemerintah akan mentransfer paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Jika proses pencairan THR tahun ini masih sama seperti tahun lalu, maka THR bagi PNS dan abdi negara lainnya baru akan dilakukan pada 28 April 2021.
Pasalnya, Hari Raya Idul Fitri tahun ini diprediksi jatuh pada tanggal 13 Mei 2021.
Sementara gaji 13 akan dicaikan ketika anak-anak masuk sekolah tahun ajaran baru.